Bengkayang, ZONA Kalbar.id — Dugaan penyelundupan barang ilegal kembali menyeruak di wilayah perbatasan Kalimantan Barat. Tim investigasi menemukan tumpukan bawang bombay dan bawang merah asal Malaysia di sebuah gudang milik pria berinisial J, yang dikenal dengan sebutan Bos J, di Desa Bani Amas, Kecamatan Bengkayang.
Temuan terjadi belum lama ini setelah tim media menerima informasi dari warga terkait aktivitas mencurigakan di gudang yang terletak di Jalan Sebalo Pisang Sentagi. Saat ditelusuri, terlihat puluhan karung berisi bawang yang diduga berasal dari Malaysia, disimpan dengan bantuan kipas industri untuk menjaga kesegarannya. Beberapa mobil boks terparkir di sekitar lokasi, diduga digunakan untuk distribusi barang ke pasar lokal dan regional.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum, termasuk Bea Cukai maupun Polres Bengkayang, terkait legalitas barang-barang tersebut. Namun, kuat dugaan bahwa produk hortikultura itu masuk tanpa dokumen resmi dan tidak melalui prosedur karantina maupun bea masuk sesuai ketentuan Undang-Undang Kepabeanan.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pemilik gudang, Bos J, tidak memberikan jawaban. Pesan yang dikirim awak media hanya dibaca tanpa balasan.
Pengamat kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, Jumat (16/5) menilai kasus ini mencerminkan pola lama yang terus berulang. “Perdagangan ilegal ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan menjadi rahasia umum, terutama di wilayah perbatasan seperti Bengkayang dan Sambas,” ujarnya saat dimintai tanggapan.
Ia menyoroti lemahnya pengawasan dan dugaan keterlibatan aparat dalam pembiaran praktik ilegal ini. “Yang mengkhawatirkan adalah lemahnya penegakan hukum. Banyak dugaan bahwa oknum aparat turut terlibat atau setidaknya menutup mata,” tegas Herman.
Menurutnya, dampak peredaran barang ilegal sangat merugikan. Tidak hanya petani lokal yang terpukul karena harga pasar hancur, tetapi juga negara yang mengalami kebocoran penerimaan dari sektor pajak dan bea masuk.
“Jika negara terus abai, pelaku akan merasa nyaman dan leluasa menjalankan bisnis ilegalnya. Pemerintah harus berani bersih-bersih dari oknum aparat yang bermain dalam jaringan perdagangan gelap ini,” kata dia.
Tim investigasi mendesak agar aparat segera menindaklanjuti temuan ini, termasuk menyita barang bukti, memproses hukum pemilik gudang, dan mengusut jaringan distribusinya. Warga berharap penanganan tidak berhenti pada razia simbolik, tapi berlanjut pada proses hukum menyeluruh dan transparan.
(Rinto Andreas/ril)
Baca Juga: AKP Bunga Tri Yulitasari Resmi Jabat Kasatlantas Polres Sanggau, Gantikan AKP Risqi Ardian
2 Komentar