Perkuat Fondasi Regulasi, Kemenkum Kalbar dan Pemkab Kayong Utara Sinergikan Reformasi Hukum Daerah

Gambar Gravatar
img 20250506 wa0018

Nota kesepahaman diteken, 16 Raperda disiapkan sebagai prioritas legislasi 2025

KAYONG UTARA – ZONA Kalbar.id — Upaya memperkuat landasan hukum daerah terus digalakkan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara melalui kemitraan strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Barat. Komitmen itu ditegaskan dalam agenda silaturahmi dan dialog kelembagaan yang berlangsung di Pendopo Wakil Bupati Sukadana, Senin (5/5/2025).

Bacaan Lainnya

Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menggarisbawahi tiga fokus utama yang menjadi prioritas kerja institusinya. “Kami tengah mengevaluasi seluruh regulasi yang telah berusia lebih dari lima tahun. Tujuannya untuk melihat apakah aturan tersebut masih relevan, perlu revisi, atau dicabut,” ujarnya.

Selain evaluasi regulasi, Kemenkum juga mendorong perlindungan kekayaan intelektual lokal melalui pendaftaran merek dan indikasi geografis. “Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal penguatan ekonomi daerah,” katanya. Jonny juga menambahkan pentingnya fasilitasi wirausaha melalui penyederhanaan perizinan Perseroan Perorangan sebagaimana diatur dalam UU Cipta Kerja.

Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari, menyambut sinergi ini dengan optimisme. Ia menyebut bahwa pihaknya telah menyiapkan 16 Raperda untuk tahun 2025, termasuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan RPJMD. “Angka Indeks Reformasi Hukum (IRH) kita juga mencapai 96,12. Ini menunjukkan keseriusan daerah dalam membenahi regulasi,” kata Amru.

Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman pada 30 April 2025. “Empat Raperda kami targetkan tuntas pada semester pertama tahun ini,” ungkapnya.

Amru juga mengapresiasi kinerja legislatif daerah yang dinilai aktif dalam proses konsultasi peraturan. “DPRD Kayong Utara bahkan dinobatkan sebagai yang paling aktif dalam konsultasi penyusunan perda di Kalbar,” tambahnya.

Pertemuan ini ditutup dengan ramah tamah dan kesepakatan untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (ril)

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Hadiri Musrenbang RPJMD dan RKPD: Tegaskan Peran Aspek Hukum dalam Pembangunan

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar