Nota kesepahaman diteken, 16 Raperda disiapkan sebagai prioritas legislasi 2025
KAYONG UTARA – ZONA Kalbar.id — Upaya memperkuat landasan hukum daerah terus digalakkan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara melalui kemitraan strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Barat. Komitmen itu ditegaskan dalam agenda silaturahmi dan dialog kelembagaan yang berlangsung di Pendopo Wakil Bupati Sukadana, Senin (5/5/2025).
Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menggarisbawahi tiga fokus utama yang menjadi prioritas kerja institusinya. “Kami tengah mengevaluasi seluruh regulasi yang telah berusia lebih dari lima tahun. Tujuannya untuk melihat apakah aturan tersebut masih relevan, perlu revisi, atau dicabut,” ujarnya.
Selain evaluasi regulasi, Kemenkum juga mendorong perlindungan kekayaan intelektual lokal melalui pendaftaran merek dan indikasi geografis. “Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal penguatan ekonomi daerah,” katanya. Jonny juga menambahkan pentingnya fasilitasi wirausaha melalui penyederhanaan perizinan Perseroan Perorangan sebagaimana diatur dalam UU Cipta Kerja.
Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari, menyambut sinergi ini dengan optimisme. Ia menyebut bahwa pihaknya telah menyiapkan 16 Raperda untuk tahun 2025, termasuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan RPJMD. “Angka Indeks Reformasi Hukum (IRH) kita juga mencapai 96,12. Ini menunjukkan keseriusan daerah dalam membenahi regulasi,” kata Amru.
Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman pada 30 April 2025. “Empat Raperda kami targetkan tuntas pada semester pertama tahun ini,” ungkapnya.
Amru juga mengapresiasi kinerja legislatif daerah yang dinilai aktif dalam proses konsultasi peraturan. “DPRD Kayong Utara bahkan dinobatkan sebagai yang paling aktif dalam konsultasi penyusunan perda di Kalbar,” tambahnya.
Pertemuan ini ditutup dengan ramah tamah dan kesepakatan untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (ril)
1 Komentar