Sanggau, ZONA Kalbar.id — Kepolisian Sektor (Polsek) Tayan Hilir bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kayu di lingkungan SMP Negeri 02 Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau. Dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial H alias BD (31) dan RP (22), berhasil diamankan pada Minggu, 27 April 2025.
Kapolsek Tayan Hilir, AKP Sihar Binardi Siagian, Selasa (29/4) menyampaikan, penangkapan ini merupakan respons atas laporan kehilangan 26 batang kayu jenis belian yang digunakan sebagai penguat pondasi bangunan sekolah.
“Setelah laporan masuk, tim kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua terduga berikut sebagian barang bukti,” ujar AKP Sihar Binardi.
Kejadian bermula saat staf Tata Usaha SMPN 02, Abang Husni, menemukan kayu hilang dari lokasi sekolah pada Minggu, 20 April 2025. Kepala sekolah, Budi Sutianda, kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tayan Hilir.
Penyelidikan mengarahkan petugas kepada dua tersangka yang berdomisili di sekitar lokasi. Pada hari penangkapan, polisi turut menyita tujuh batang kayu belian yang sempat disembunyikan tidak jauh dari area sekolah.
AKP Sihar menegaskan, pencurian tersebut merupakan tindak pidana dengan pemberatan yang merugikan dunia pendidikan.
“Fasilitas sekolah harus dilindungi. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan,” ujarnya.
Kini kedua pelaku ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kapolsek juga mengimbau masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dari segala bentuk kriminalitas. (Butun)
Baca Juga: Tas Misterius Ditemukan di Masjid Al-Kautsar, Polisi Periksa Isi Tas