Wakil Bupati Sanggau Kukuhkan 30 Anggota BPD Beduai Masa Perpanjangan

Gambar Gravatar
fb img 1745537302918

Sanggau, ZONA Kalbar.id — Sebanyak 30 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Beduai resmi dikukuhkan untuk masa perpanjangan jabatan, dalam sebuah seremoni yang digelar di Aula Serbaguna Kantor Camat Beduai, Kamis, 24 April 2025.

Pengukuhan ini dilaksanakan menyusul diberlakukannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memperpanjang masa keanggotaan BPD selama dua tahun—hingga 11 April 2027.

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, S.Sos., M.H., yang hadir langsung untuk memimpin pengukuhan, menekankan pentingnya dedikasi dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah tersebut. Menurutnya, perpanjangan masa jabatan bukan semata-mata soal durasi, tetapi juga tanggung jawab moral terhadap masyarakat dan Tuhan.

“Jabatan ini bukan untuk dilayani, melainkan untuk melayani,” ujar Susana dalam sambutannya. Ia juga mengingatkan agar anggota BPD tetap menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai regulasi yang berlaku, serta memperkuat sinergi dengan kepala desa guna menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Ia menegaskan bahwa kerja sama yang harmonis antara BPD dan pemerintah desa akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan di tingkat desa. “Jangan bekerja asal-asalan atau mengedepankan otot. BPD harus menjadi contoh dalam pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat,” katanya.

Pengukuhan ini juga didasarkan pada Keputusan Bupati Sanggau Nomor 389/DPMPemdes/2024, yang mengatur teknis perpanjangan masa keanggotaan BPD di seluruh wilayah kabupaten. (Butun)

Baca Juga: Kebakaran di Sanggau Hanguskan Rumah Lurah Tanjung Sekayam

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar