Sanggau – ZONA Kalbar.id
Satu per satu pelaku kejahatan bermotor di Sanggau diringkus polisi. Dalam waktu kurang dari 48 jam, Polsek Kapuas berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat dalam sindikat pencurian sepeda motor. Perempuan muda menjadi pelaku utama, pria dewasa menjadi penadah.
Kasus bermula dari pencurian sepeda motor Honda Vario KB 6675 DAG di parkiran Hotel Semboja Indah pada Minggu dini hari (13/4). Investigasi cepat mengantarkan penyidik ke Pontianak, tempat pelaku perempuan berinisial I (20) ditangkap pada Senin malam, disusul pelaku kedua A (21) di lokasi yang sama.
Namun motor korban tak ditemukan. Polisi kemudian menelusuri jejak barang curian itu, yang ternyata berada di tangan TR (30), seorang pria di Tayan Hulu yang berperan sebagai penyimpan hasil curian.
“Penangkapan TR dilakukan dini hari, dan di sanalah motor ditemukan berikut surat kendaraan serta alat komunikasi para pelaku,” kata AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, Rabu (16/4).
Pengakuan para pelaku mengungkap pembagian tugas yang sistematis. I dan A bertugas mengeksekusi pencurian, sementara TR menjadi penadah. Nilai kerugian korban ditaksir mencapai hampir Rp25 juta.
Meski tiga orang telah diamankan, polisi belum menutup penyelidikan. “Kami curigai ini bukan kejadian tunggal. Masih kami telusuri apakah ada jaringan curanmor yang lebih besar,” ujar Fariz.
Polres Sanggau mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, khususnya di lokasi umum yang minim pengawasan.
Baca Juga: BSI Siantan Diduga Persulit Proses Klaim Asuransi Nasabah








