Sanggau, ZONA Kalbar.id – Sejumlah pengendara sepeda motor terjaring razia lalu lintas yang digelar Polsek Entikong pada Sabtu sore, 12 April 2025. Kegiatan yang berlangsung di depan Mako Polsek Entikong itu menyasar pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
Razia dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Semanget, Bripka Tatak Budi Cahyono, dan melibatkan personel piket penjagaan serta Unit Intelkam Polsek Entikong. Dalam waktu satu jam, petugas memeriksa sedikitnya sepuluh unit kendaraan roda dua.
Dari hasil pemeriksaan, masih banyak ditemukan pengendara yang mengabaikan keselamatan berkendara. Beberapa di antaranya tidak mengenakan helm, dan sejumlah lainnya tidak mampu menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) maupun surat tanda nomor kendaraan (STNK).
“Kami dapati sejumlah pelanggaran, terutama pengendara yang tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat-surat kendaraan. Ini mencerminkan masih rendahnya kesadaran akan keselamatan di jalan,” ujar Bripka Tatak saat ditemui di lokasi razia.
Para pelanggar hanya diberi teguran lisan. Petugas juga memberikan imbauan secara persuasif agar masyarakat lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.
Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, menyatakan bahwa razia akan digelar secara berkala sebagai upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran.
“Keselamatan berkendara bukan hanya soal menghindari tilang. Menggunakan helm adalah bentuk perlindungan diri. Bila masih ditemukan pelanggaran berulang, kami siap memberikan sanksi tegas,” tegas AKP Donny.
Ia juga mengajak warga menjadi pelopor keselamatan dengan memulai dari diri sendiri. “Gunakan helm, bawa surat kendaraan, dan patuhi rambu-rambu. Tertib berlalu lintas bukan pilihan, tapi keharusan,” ujarnya.
Razia berakhir pada pukul 16.00 WIB dalam kondisi aman dan tertib. Masyarakat yang terjaring terlihat kooperatif dan menerima imbauan petugas tanpa perlawanan. (Butun)
Baca Juga: AKBP Sudarsono Resmi Jabat Kapolres Sanggau, Upacara Peyambutan Digelar Khidmat
1 Komentar