Sanggau, ZONA Kalbar.id — Polsek Bonti menindaklanjuti laporan warga Desa Empodis terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Bonti, Kecamatan Bonti. Setelah menerima laporan pada Rabu (26/3) sore, aparat kepolisian langsung bergerak melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
Pada Kamis (27/3) sekitar pukul 11.00 WIB, Kapolsek Bonti, Iptu Suparman, bersama anggota Polsek Bonti mengadakan rapat koordinasi dengan Pemerintah Desa Empodis dan Temenggung Adat di kantor desa. Pertemuan itu membahas upaya penertiban aktivitas PETI yang diduga merusak lingkungan dan mencemari sumber air bersih.
Usai koordinasi, tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Bonti, perangkat desa, dan tokoh adat melakukan penyisiran di sepanjang aliran Sungai Bonti hingga Sungai Ngaha, Desa Empodis. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan tiga unit mesin Domfeng yang digunakan untuk aktivitas PETI di aliran Sungai Ngaha, Dusun Entajan.
Setiap lanting yang ditemukan berisi satu unit mesin Domfeng, satu set mesin pompa, enam keset, enam buah karet fanbelt, satu selang spiral berukuran enam inci, satu paralon besar, satu belahan drum, tiga selang air, dua alat dulang (kuya), dan drum berwarna biru. Mesin-mesin tersebut diduga kuat menjadi penunjang aktivitas tambang ilegal yang mencemari sungai.
Polisi memutuskan untuk memusnahkan mesin-mesin tersebut di lokasi dengan cara dibakar, dirusak, dan ditenggelamkan. Kapolsek Bonti menjelaskan bahwa langkah pemusnahan dilakukan karena lokasi yang sulit dijangkau kendaraan roda empat. Selain itu, empat buah alat dulang diamankan sebagai barang bukti dan dibawa ke Polsek Bonti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas PETI yang merusak ekosistem sungai dan mencemari air bersih warga. Kami berkomitmen untuk menertibkan segala bentuk pertambangan ilegal guna menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban,” ujar Iptu Suparman.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan guna mencegah munculnya kembali aktivitas PETI di wilayah tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan berdampak hukum.
Selama operasi penertiban, situasi di lapangan dilaporkan aman dan kondusif. Tidak ada perlawanan dari pihak yang terlibat, dan mesin-mesin yang ditemukan berada dalam kondisi tidak beroperasi.
Air sungai yang tercemar akibat aktivitas tambang ilegal tersebut berdampak serius pada kualitas air bersih warga. Sungai Bonti selama ini menjadi sumber utama air bersih bagi masyarakat sekitar. Kapolsek Bonti mengajak warga untuk aktif melaporkan jika ada aktivitas serupa yang kembali terjadi.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari praktik tambang ilegal,” tutup Iptu Suparman. (Butun)
Baca Juga: Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru: Oknum TNI AL Jadi Tersangka, Motif Masih Misteri
1 Komentar