Sanggau, ZONA Kalbar.id – Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kalimantan Barat melakukan verifikasi serah terima jabatan Kapolres Sanggau di Ruang PPKO Polres Sanggau, Senin (17/3). Langkah ini bertujuan memastikan kesesuaian data administrasi dan inventaris selama masa kepemimpinan pejabat yang akan digantikan.
Verifikasi dipimpin oleh Auditor Kepolisian Madya (AKM) 2 Itwasda Polda Kalbar, Kombes Pol Agung Setyo Wahyudi, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, S.H., S.I.K. Sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Sanggau, perwira staf, serta tim verifikasi turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, menegaskan bahwa proses verifikasi ini merupakan bagian dari prosedur standar sebelum serah terima jabatan. Tujuannya adalah memastikan keakuratan data serta kelengkapan administrasi agar tidak menghambat tugas kepolisian ke depan.
“Verifikasi ini langkah penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas institusi. Jika ditemukan ketidaksesuaian data, segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kombes Pol Agung Setyo Wahyudi menyatakan apresiasi atas sambutan yang diberikan oleh Kapolres Sanggau beserta jajarannya. Menurutnya, verifikasi ini menjadi elemen krusial dalam menjamin kelancaran transisi kepemimpinan di lingkungan kepolisian.
“Kami berharap seluruh proses berjalan lancar dan sesuai prosedur agar serah terima jabatan dapat dilakukan tanpa hambatan,” tuturnya.
Verifikasi mencakup berbagai aspek, mulai dari sumber daya manusia (SDM), anggaran, sarana dan prasarana (Sarpras), hingga operasional. Tim verifikator juga meninjau administrasi di setiap bagian, satuan, dan seksi yang ada di Polres Sanggau.
Selain itu, pemeriksaan dilakukan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sebelumnya telah diaudit di lokasi lain. Hasil verifikasi ini menjadi dasar penyelesaian administrasi sebelum jabatan Kapolres secara resmi diserahterimakan.
Di lingkungan Polda Kalbar, mutasi jabatan mencakup tiga pejabat utama dan delapan Kapolres. Serah terima jabatan pejabat utama dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 21 Maret 2025, sedangkan sertijab Kapolres akan menyusul sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Sebagai bagian dari prosedur akhir, tim verifikasi juga melakukan pengecekan terhadap sarana dan pelayanan masyarakat (Yanmas) di Polres Sanggau. Langkah ini bertujuan memastikan transisi kepemimpinan tidak mengganggu operasional kepolisian serta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Proses verifikasi ini menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam menjalankan tugas dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. (Butun)
1 Komentar