Polisi Tangkap Penambang Emas Ilegal di PT WHS 2 Sambas

Gambar Gravatar
brightened resized new image

Sambas, ZONA Kalbar.id – Aparat kepolisian kembali menangkap pelaku pertambangan emas tanpa izin (PETI) di areal perkebunan kelapa sawit PT WHS 2, Dusun Beruang, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas. Penindakan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas bersama Polsek Sajingan Besar.

Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan seorang penambang berinisial YW berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Ia kedapatan mengangkut material yang diduga mengandung emas dari lokasi tambang ilegal ke tepi jalan utama.

Bacaan Lainnya

“Petugas mendapati YW keluar dari lokasi tambang dengan membawa bahan material tanah dan batu yang diduga mengandung emas menggunakan mobil minibus Toyota Kijang Innova G AT,” kata Rahmad, Minggu, 2 Maret 2025.

Dari hasil pemeriksaan, YW mengaku membawa 14 karung material tambang ilegal yang diperolehnya pada Sabtu, 1 Maret 2025. Ia beraksi bersama enam orang lainnya, namun para pelaku lainnya berhasil melarikan diri sebelum polisi tiba.

Saat ini, YW beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sambas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Aktivitas PETI di kawasan PT WHS 2 bukan kali pertama terjadi. Perusahaan mengaku dirugikan akibat praktik tambang ilegal yang terus berulang.

“Lebih dari 100 hektare lahan perusahaan telah mengalami kerusakan akibat PETI. Sekitar 3.800 batang pohon kelapa sawit di dalam HGU PT WHS juga tumbang,” ujar seorang perwakilan perusahaan.

Selain merugikan perusahaan, aktivitas ini juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang lebih luas.

Kapolres Sambas melalui Kasat Reskrim AKP Rahmad Kartono mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan dari penambangan emas ilegal.

“Kami mengimbau warga untuk tidak terlibat dalam PETI. Selain merugikan diri sendiri, aktivitas ini juga berdampak buruk pada lingkungan dan keberlanjutan perkebunan sawit,” ujarnya.

Polisi berjanji akan terus melakukan penindakan terhadap praktik tambang ilegal di wilayah tersebut.

(Rinto Andreas)

Baca Juga: Pembunuhan di Sekayam: Sakit Hati, AG Habisi Korban dengan Keji

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar