Polisi Tangkap Pencuri Sawit di PT WHS 2 Sambas

Gambar Gravatar
resized image 78

Sambas, ZONA Kalbar.id – Aparat kepolisian mengamankan seorang pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di PT WHS 2, Dusun Beruang, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas. Pelaku ditangkap setelah upaya melarikan diri digagalkan petugas keamanan perusahaan dan kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat malam, 28 Februari 2025. Saat itu, pihak perusahaan mencurigai sebuah mobil pikap yang masuk ke area perkebunan melalui portal utama Divisi 7.

Bacaan Lainnya

“Pihak perusahaan segera menutup akses jalan utama setelah melihat kendaraan tersebut masuk tanpa izin,” kata Rahmad kepada wartawan, Minggu, 2 Maret 2025.

Tak berselang lama, empat unit mobil pikap bermuatan TBS kelapa sawit mencoba keluar melalui portal utama. Namun, upaya mereka dihalangi oleh pihak perusahaan yang kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi.

“Saat petugas tiba di lokasi, keempat mobil itu langsung berputar arah dan melarikan diri ke dalam areal perkebunan. Kami bersama pihak perusahaan segera melakukan pengejaran,” ungkap Rahmad.

Pengejaran berujung pada penemuan satu unit mobil pikap putih tanpa pelat nomor kendaraan di jalan poros Divisi 5. Kendaraan tersebut dalam kondisi amblas dan bermuatan penuh TBS kelapa sawit.

“Selain mobil, petugas juga mengamankan seseorang yang tertangkap basah sedang membuang TBS dari kendaraan. Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku sawit tersebut hasil panen bersama tiga rekannya berinisial L, A, dan I. Namun, ketiganya berhasil melarikan diri,” ujar Rahmad.

Sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Sambas untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pencurian sawit. Polisi berkomitmen untuk meningkatkan langkah-langkah pencegahan, termasuk patroli rutin dan imbauan kepada masyarakat.

“Kami terus mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif untuk mencegah pencurian sawit. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar investasi dan pembangunan di wilayah ini tetap kondusif,” pungkasnya.

(Rinto Andreas)

Baca Juga: Polsek Kembayan Tangkap Pengedar Narkotika, Sita 23,29 Gram Sabu

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar