Sanggau, ZONA Kalbar.id – Enam Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau dikukuhkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Sanggau, Suherman, dalam sebuah acara di aula lantai satu Kantor Bupati Sanggau, Senin (17/2/2025). Pengukuhan ini dilakukan sesuai amanat peraturan kepegawaian.
Keenam pejabat yang dikukuhkan kembali adalah Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Syafriansyah, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Herkulanus Heri Purnama, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Sukri, Staf Ahli Bupati Rizma Aminin, Kepala Dinas Perhubungan Anselmus, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Wellem Suherman.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Sanggau menegaskan bahwa pengukuhan ini dilaksanakan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang mengatur bahwa jabatan pimpinan tinggi hanya dapat diduduki maksimal lima tahun.
“Namun, masa jabatan dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, serta kebutuhan instansi, setelah mendapat persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian dan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujar Suherman.
Proses pengukuhan ini didahului dengan uji kompetensi yang digelar pada 31 Mei 2024. Sebanyak 12 pejabat mengikuti uji kompetensi tersebut dengan metode penilaian yang mencakup aspek teknis, manajerial, dan sosial kultural. Berdasarkan hasil seleksi dan rekomendasi Komisi ASN, hanya enam pejabat yang memenuhi syarat untuk diperpanjang masa jabatannya.
Sementara itu, dua pejabat lainnya, Yulia Theresia dan Aloysius Yanto, memasuki masa purna tugas. Proses pengusulan perpanjangan jabatan ini memerlukan komunikasi intensif antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, mengingat alur persetujuan yang harus melalui mekanisme berjenjang.
“Hari ini, enam pejabat yang memenuhi syarat telah dikukuhkan kembali. Saya berharap mereka dapat mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN, yakni berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Selain itu, mereka harus memiliki wawasan luas, inovatif, serta siap mendukung pemerintahan daerah dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan, khususnya menjelang pemilihan kepala daerah serentak 2025-2030,” kata Suherman.
(Butun)
Baca Juga Artikel Lainnya: Pj. Bupati Sanggau Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Siswa