Pontianak, ZONA Kalbar.id – Tim Lantamal XII bersama Satgas Bais TNI dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan bawang bombay ilegal seberat 47 ton di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, pada Jumat (7/2/24) sore. Wakil Komandan (Wadan) Lantamal XII, Kolonel Marinir Qomarudin, menggelar konferensi pers untuk mengungkap detail pengungkapan kasus ini.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Pontianak, hadir sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Barat, Imik Eko Putro; perwakilan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disprindakop) Kalbar, Sitorus; perwakilan Kantor Karantina Hewan dan Tumbuhan, Salam; serta Kepala Cabang Dharma Lautan Utama.
Penyelundupan ini terungkap setelah tim gabungan Lantamal XII dan Satgas Bais TNI, dengan dukungan Bea Cukai, mengamankan tiga truk tronton bermuatan bawang bombay ilegal. Ketiga kendaraan itu memiliki nomor polisi H 9921 ME, H 8134 UA, dan K 8957 BZ. Selain bawang bombay, di dalam truk juga ditemukan barang campuran seperti onderdil mobil bekas, barang elektronik, dan beberapa bal baju bekas (balpres).
Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan satu sopir, Suyatno, sementara dua sopir lainnya berhasil melarikan diri sebelum ditangkap. Dugaan sementara, mereka telah mendapat informasi terkait operasi penangkapan tersebut.
Untuk memastikan tidak ada barang terlarang lain dalam muatan, tim menggunakan anjing pelacak guna mendeteksi keberadaan narkotika. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi narkoba dalam kendaraan yang diamankan.
Total nilai ekonomi bawang bombay ilegal yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp 1,4 miliar, dengan rincian sebagai berikut: Truk pertama mengangkut 25 ton
Truk kedua mengangkut 8,6 ton
Truk ketiga mengangkut 13 ton.
Penyelundupan bawang bombay dalam jumlah besar ini diduga kuat bertujuan untuk dipasarkan ke Pulau Jawa, mengingat harga pasaran bawang bombay di Indonesia saat ini berkisar Rp 30 ribu per kilogram.
Tim Lantamal XII telah berkoordinasi dengan penyidik Bea Cukai serta Karantina Pelabuhan untuk menindaklanjuti kasus ini. Setelah proses pemeriksaan dan pembongkaran muatan, barang bukti akan diserahkan kepada instansi berwenang guna proses lebih lanjut.
Sementara itu, pemilik bawang bombay ilegal ini masih dalam penyelidikan. “Kami optimis melalui pengembangan kasus ini, identitas pemilik bawang bombay ilegal akan terungkap,” kata Kolonel Marinir Qomarudin.
Operasi ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas penyelundupan di wilayah perbatasan Kalimantan. Keberhasilan pengungkapan ini juga menjadi peringatan bagi jaringan penyelundup yang mencoba memanfaatkan jalur laut sebagai rute penyelundupan komoditas ilegal. (ril).
Baca Juga Artikel Berita Menarik:zonakalbar.id