Jakarta, ZONA Kalbar.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menata ulang rantai distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram guna memastikan subsidi tepat sasaran. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mendorong para pengecer untuk beralih menjadi pangkalan resmi PT Pertamina (Persero).
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menegaskan bahwa pemerintah ingin memangkas jalur distribusi LPG agar masyarakat dapat membeli dengan harga lebih terjangkau.
“Kami mendorong para pengecer untuk naik kelas menjadi pangkalan resmi. Mereka cukup mendaftarkan kegiatan usahanya dan memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS. Dengan cara ini, distribusi akan lebih efisien, dan harga LPG di tingkat konsumen bisa lebih sesuai dengan regulasi,” ujar Yuliot, Kamis (30/1/2025).
Sistem ini diharapkan dapat mengurangi praktik spekulasi harga di tingkat pengecer yang selama ini menyebabkan lonjakan harga tak terkendali, terutama menjelang perayaan besar seperti Imlek.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengungkapkan bahwa harga LPG 3 Kg yang dijual di pasaran seharusnya mencapai Rp 42.750 per tabung. Namun, berkat subsidi pemerintah, harga di tingkat pangkalan resmi tetap bertahan di angka Rp 12.750 per tabung.
Meski demikian, harga LPG 3 Kg di lapangan sering kali melambung akibat rantai distribusi yang panjang dan permainan harga di tingkat pengecer. Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran subsidi LPG 3 Kg sebesar Rp 80,2 triliun sepanjang 2024 guna memastikan ketersediaan dan keterjangkauan bagi masyarakat.
“Subsidi ini tidak hanya melindungi kelompok masyarakat paling rentan, tetapi juga kelompok kelas menengah yang ikut menikmati manfaatnya,” ujar Sri Mulyani.
Sementara di Kabupaten Sanggau, kelangkaan LPG 3 Kg semakin terasa menjelang perayaan Imlek. Meski saat ini LPG 3 Kg sudah ada di agen maupun pengecer. Warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan LPG mejelang Imlek kemarin, sehingga mereka terpaksa membeli di pengecer dengan harga yang jauh lebih tinggi.
“Biasanya kami bisa beli di pangkalan, tapi sekarang kosong. Terpaksa beli di warung seharga Rp 32.000 per tabung, padahal harga normalnya Rp 12.750,” kata Florensia Yolanda, warga Kelurahan Bunut, Sanggau.
Kondisi ini menimbulkan keresahan, terutama bagi pelaku usaha kecil yang mengandalkan LPG 3 Kg untuk operasional sehari-hari.
Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah konkret dalam menata kembali distribusi LPG bersubsidi agar pasokan tetap stabil dan harga yang diterima masyarakat sesuai dengan regulasi. Kebijakan ini perlu segera diterapkan guna menghindari dampak lebih luas terhadap daya beli masyarakat dan keberlanjutan usaha kecil di daerah.