Ketua DPC Hanura Singkawang Suarakan Penghapusan PT Pileg DPR RI

Gambar Gravatar
IMG 20250105 203919
Oplus_131072

Singkawang, zonakalbar.id – Menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi yang mencabut Parlementry Treshold (PT) atau ambang batas 20 persen untuk pemiliham Presiden, Ketua Hanura Singkawang Amiruddin M. Yamin berharap MK juga mengabulkan agar  MK juga mencabut PT untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik (Indonesia).

Berdasarkan catatan di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Dirinya menilai hal tersebut penting untuk dilakukan sebab ada 17,3 juta suara rakyat Indonesia yang hangus dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI.

Bacaan Lainnya

“MK juga perlu mengambil sikap berkenaan dengan PT DPRI RI, Berdasarkan catatan di Pemilu kemarin terdapat 17,3 Juta suara rakyat yang hangus terbuang percuma,” Ungkap Amiruddin pada Minggu (5/01/2025).

Ketua DPC Hanura Singkawang tersebut juga menambahkan selain ada banyak suara rakyat yang hangus konsekuensi pemberlakuan daripada PT Pileg DPR RI adalah tidak adanya perwakilan politik di parlemen.

“Jika terus dibiarkan maka selain ada banyak suara rakyat yang terbuang konsekuensi lainnya adalah akan ada banyak fraksi yang tak memiliki perwakilan politik di parlemen nantinya,” Tutup Amiruddin. (ril)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *