Agus warga Kecamatan Kembayan harus berurusan dengan polisi karna terlibat peredaran Narkoba di Kecamatan Kembayan.
Agus ditangkap Tim Polsek Kembyan pada Selasa (31/12) di rumahnya di Desa Sebungkuh, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau.

Saat menangkap Agus Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti Narkoba dan timbangan digital serta sejumlah uang tunai.
Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasi Humas, AKP Keken Sukendar, Rabu (1/1) mebenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku Narkotika di Kecamatan Kembayan oleh Tim Polsek Kembayan.
Ia mengatakan saat ini pelaku sedang diperoses lebih lanjut.
Pengungkapan tindak pidana Narkotika tersebut dilakukan oleh Personil Polsek Kembayan dibawah pimpinan Kapolsek Kembayan Akp Efendy.
“Tim Polsek Kembayan menemukan barang bukti narkotika jenis Sabu dan Extasy di dalam lemari pakaian milik pelaku,” ujar AKP Keken Sukendar.
Selain menemukan barang bukti Narkotika AKP, Keken Sukendar meyebut Polisi berhasil menemukan barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika dan barang bukti Narkotika itu diakui kepemilikannya oleh pelaku.
“Untuk barang bukti narkotika yang diamankan berupa Sabu seberat Bruto 21,84 Gram, 4 butir diduga Exstasy, 1 bundel plastik bening berklip, 2 buah sendok takar, 1 buah timbangan digital merk GoPro, dan uang tunai sejumlah Rp 3.300.000,” pungkasnya.








