Pontianak, zonakalbar.id- Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat Sabtu (10/11) malam menerjunkan 20 personel. Mereka melakukan razia ditempat hiburan malam. Kali ini razia meyasar ke tempat hiburan Kapuas Daram di Jalan Imam Bonjol Pontianak.
Polisi berhasil menjaring 33 pengunjung. Hasil pemeriksaan urin menunjukkan bahwa semua pengunjung dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dengan kandungan amfetamin dan metamfetamin.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalbar AKBP Jajang mengatakan operasi ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Ini juga menunjukkan keseriusan Polda Kalbar dalam melaksanakan program Presiden Prabowo dengan Asta Citanya. Program ini ialah pemberantasan segala jenis narkoba.
Menurut AKBP Jajang razia ini untuk menegakkan ketertiban dan mencegah peredaran narkoba, minuman keras ilegal, serta kegiatan yang melanggar aturan.
“Kita berharap razia ini dapat mengurangi risiko kriminalitas. Hal ini juga akan memastikan pengunjung dan pengelola THM mengikuti peraturan yang berlaku,” ungkapnya.
Menurut Jajang, dari 33 pengunjung THM tersebut rata rata anak anak berumur tanggung yakni 18 tahun keatas.
hasil tes urin terungkap pengunjung menggunakan narkoba jenis ekstasi dan jenis sabu.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah remaja yang sedang berpasangan. Di Room Panerai, 18 orang positif narkotika jenis ekstasi. Di room Franck Muller, 15 orang juga positif narkotika jenis ekstasi.
Mereka kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan tes urine guna memastikan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.
“Kami akan memperdalam penyelidikan dari mana mereka memperoleh barang tersebut”, ungkapnya.
Kejadian ini semakin menegaskan pentingnya operasi dan razia rutin di tempat-tempat hiburan malam. Tindakan ini bertujuan untuk mengurangi peredaran narkoba. Terutama di kalangan remaja, yang rentan terhadap pengaruh negatif ini.
“Mereka yang terjaring dikenakan wajib lapor ke kantor Ditresnarkoba Jl. Zainudin Pontianak. Setelah diambil keterangan BAP, mereka akan di assesment ke BNN,” jelasnya.
AKBP Jajang menyampaikan rasia ini akan dilakukan setiap Minggu bahkan akan lebih ditingkatkan sampai ke tiap hari.