Sanggau, zonakalbar.id- Sebuah warung kopi terletak di Jenderal Ahmad Yani, Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Tempat ini sering menjadi pangkalan bagi anak-anak usia sekolah. Mereka bermain games online. Usia anak-anak itu berkisar 10 sampai 12 tahun.
Pemilik tempat usaha warung kopi nampaknya tidak meberikan larangan kepada anak anak tersebut untuk bermain games online ditempat usahanya.
Anak-anak itu tidak cuma main games online. Mereka kerap mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Mereka juga sering mencaci dengan bahasa kotor dan jorok saat bermain games online.
Amir (34) tahun adalah salah satu pengunjung di warung kopi tersebut. Ia meyampaikan kepada media ini rasa prihatin dan kecewa. Pengalaman itu dialaminya ketika singgah dan minum di warung kopi tersebut.
Menurut Amir, anak-anak usia dini yang masih duduk di bangku sekolah sepatutnya tidak ada di warung kopi. Terutama jika hanya sekedar untuk bermain games online.
“Saya mendengar bahasa caci maki anak anak itu saat bermain games online. Bahasa yang keluar dari mulut mereka sangat tidak pantas dan jorok,” ungkap Amir, Kamis (24/10) sore.
Amir berharap pemilik usaha warung kopi agar memberi teguran kepada anak anak yang masih duduk dibangku sekolah dasar. Mereka bermain games online dengan cacian dan makian, kata yang dikeluarkan sangat jorok. Hal ini berdampak buruk bagi anak anak tersebut.
Amir juga meminta kepada pihak terkait untuk mengeluarkan imbauan atau larangan bagi pemilik tempat usaha warung kopi agar melarang anak anak usia 10 tahun atau yang masih duduk di bangu sekolah dasar agar tidak diberi izin main gemes online di warung kopi