Sanggau, zonakalbar.id- Hendrikus Hengki resmi diangkat menjadi Ketua Definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau masa bakti 2024-2029. Pengangkatannya dilakukan melalui rapat paripurna ke-3. Ini adalah masa persidangan ke-1 tahun sidang 2025-2025 DPRD Kabupaten Sanggau. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Gerung DPRD Kabupaten Sanggau, Kamis (24/10) pagi.
Pengambilan sumpah janji jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Sanggau masa bakti 2024-2029 dipimpin Ketua Pengadilan Negri Sanggau, Haklainul Dunggio.
Hendrikus Hengki telah diambil sumpahnya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sanggau. Timotius Yance adalah Wakil Ketua 1 yang baru diambil sumpah jabatan. Robby Sugianto menjabat sebagai Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Sanggau untuk masa bakti 2024-2029.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Sanggau dihadiri oleh Pj Gubernur Provinsi Kalimantan Barat. diwakili Asisten 2 Sekretariat Seda Kalimantan Barat. Pj Bupati Sanggau diwakili. Forkopimda, seluruh Anggota DPRD terpilih, para Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya turut hadir.
Hendrikus Hengki meyampaikan setelah pelantikan ini dirinya akan berfokus melengkapi AKD agar lembaga yang dipimpinnya bisa bekerja secara maksimal.
“Jadi setelah AKD ini terbentuk baru kita bisa bekerja untuk membahas APBD murni,” ujarnya.
DPRD menurut Hendrikus Hengky adalah lembaga kesatuan kolektif kolegial. Saran dan masukan dari setiap anggota DPRD harus dapat diterima dengan baik. Dengan demikian, lembaga tersebut dapat lebih maju lagi.
“Saya akan bekerja sekuat kuatnya agar lembaga ini menjadi lebih baik lagi,” ungkap Hendrikus Hengki.








