Singkawang, zonakalbar.id-
KUA Kecamatan Singkawang Tengah menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) secara mandiri di Balai Nikah KUA Singkawang Tengah, Kamis (17/10/2024).
Bertindak sebagai pemateri diantaranya Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Singkawang Tengah Herlin, S.Pd.I dan Penghulu Miftahul Khoir, S.Psi. Acara ini diikuti oleh 4 pasang calon pengantin (catin) yang bersemangat mempersiapkan langkah awal dalam kehidupan berumah tangga.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan, mengenai aspek penting dalam pernikahan,” ujar Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Singkawang Tengah Herlin, S.Pd.I.
Selain itu, kata dia perencanaan keluarga serta menjelaskan bahwa Bimwin merupakan langkah strategis.
Untuk mempersiapkan calon pengantin agar lebih siap menghadapi tantangan kehidupan berkeluarga.
Dijelaskan juga bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan manfaat kepada calon pengantin.
“Sehingga nantinya kehidupan pasca menikah dapat mewujudkan keluarga yang Sakinah, Mawaddah Wa Rohmah, keluarga yang harmonis dan sejahtera,” ujar Herlin, S.Pd.I.
Dengan adanya Bimwin ini, diharapkan dapat memberikan pengetahuan terkait hak dan kewajiban sebagai pasangan suami istri.
Serta memberikan pengetahuan mengenai hukum-hukum agama dan Negara terkait perkawinan dan kehidupan rumah tangga.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen KUA Kecamatan Singkawang Tengah dalam mendukung masyarakat untuk membangun fondasi yang kuat dalam kehidupan berumah tangga.
Para catin diharapkan dapat melangkah dengan percaya diri menuju pernikahan dan kehidupan baru yang lebih baik.(uck)
KUA Singkawang Tengah Laksanakan Bimbingan Perkawinan Pada Pasang Calon Pengantin
