Gerak Cepat Polsek Sekayam, Terduga Curanmor Ditangkap Bersama Barang Bukti

Gerak Cepat Polsek Sekayam, Terduga Curanmor Ditangkap Bersama Barang Bukti

SANGGAU, ZONA Kalbar.id – Tim Tindak Polsek Sekayam menangkap seorang pria berinisial DS, 36 tahun, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sepeda motor yang dilaporkan hilang beserta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk membongkar kendaraan curian.

Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat pada Minggu dini hari, 28 Juni 2026, sekitar pukul 00.30 WIB. Warga melaporkan adanya sebuah sepeda motor yang hendak dijual kepada pengepul barang rongsokan di depan Kantor Camat Sekayam, Jalan Lintas Malindo, Dusun Balai Karangan III.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tindak Polsek Sekayam bersama Unit Reserse Kriminal segera menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Hasil pengecekan menunjukkan kendaraan itu merupakan sepeda motor Yamaha Byson bernomor polisi KB 2710 OA yang sebelumnya dilaporkan hilang.

“Dari hasil identifikasi, nomor rangka dan nomor mesin kendaraan sesuai dengan data laporan pengaduan yang diterima Polsek Sekayam,” kata Sutikno.

Motor tersebut merupakan milik Zulkifli yang dilaporkan hilang pada Rabu, 24 Juni 2026, sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan XYZ Ponsel, Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan.

Berbekal temuan itu, polisi melakukan pengembangan penyelidikan. Sekitar pukul 02.50 WIB, petugas menangkap DS di rumah kontrakannya di Jalan Padong Pangeran, Dusun Balai Karangan I, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam.

DS diketahui merupakan warga Dusun Kebadu, Desa Paloan, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak.

Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk membongkar kendaraan sebelum dijual sebagai barang rongsokan. Polisi menyita satu unit Yamaha Byson yang diduga hasil curian, satu unit Yamaha Mio Sporty tanpa pelat nomor, sejumlah kunci berbagai ukuran, satu kunci T, satu helai sweter, serta sebuah flashdisk.

Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Sekayam untuk kepentingan penyidikan. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi alat bukti dan mengembangkan perkara.

Sutikno mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran masyarakat yang cepat memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan dugaan tindak pidana. Respons cepat personel di lapangan memungkinkan terduga pelaku beserta barang bukti diamankan sebelum kendaraan berpindah tangan,” ujarnya.

Menurut dia, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor maupun keterlibatan pelaku lain.

“Kami akan terus mendalami perkara ini. Jika ditemukan pihak lain yang terlibat, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Polsek Sekayam juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian.

(Butun)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *