Sanggau, ZONA Kalbar.id — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Semocol, Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau, disebut semakin marak dan berlangsung secara terbuka. Aktivitas tersebut bahkan diduga menggunakan alat berat jenis ekskavator untuk mendukung operasional tambang ilegal.
Pantauan di lapangan pada Jumat, 8 Mei 2026, menunjukkan sejumlah titik aktivitas PETI masih beroperasi. Keberadaan alat berat di lokasi memicu sorotan masyarakat karena dinilai mempercepat kerusakan lingkungan dan berpotensi mencemari aliran sungai di sekitar kawasan tambang.
Kapolsek Batang Tarang, Ipda Miskun, telah dikonfirmasi terkait dugaan aktivitas PETI yang berlangsung di wilayah hukumnya. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas pertanyaan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp.
Sikap diam aparat kepolisian tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Warga menilai penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal seharusnya dilakukan secara tegas, terlebih penggunaan alat berat dalam aktivitas PETI bukan lagi persoalan baru di wilayah tersebut.
Pengamat hukum Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar menilai aparat penegak hukum seharusnya responsif terhadap laporan maupun informasi terkait aktivitas tambang ilegal yang terjadi di daerah.
Menurut Herman, penggunaan alat berat dalam aktivitas PETI menunjukkan kegiatan tersebut tidak lagi bersifat tradisional, melainkan telah mengarah pada aktivitas terorganisir yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dalam skala besar.
“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika memang ada aktivitas PETI menggunakan ekskavator, aparat harus segera turun melakukan pengecekan dan penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya, Minggu, (10/5/2026).
Ia juga menegaskan, pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Karena itu, keterbukaan informasi dan langkah konkret dari aparat dinilai penting untuk menjawab keresahan masyarakat.
(Butun)
