Pontianak, ZONA Kalbar.id — Angka anak putus sekolah di Kalimantan Barat mencapai lebih dari 116 ribu orang. Data ini menyoroti masih seriusnya persoalan akses dan pemerataan pendidikan di provinsi tersebut.
Kabupaten Ketapang tercatat sebagai wilayah dengan jumlah anak tidak bersekolah tertinggi. Dinas Pendidikan setempat sebelumnya mencatat sedikitnya 17.577 anak berada di luar sistem pendidikan formal. Angka itu dinilai mencerminkan lemahnya intervensi pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar pendidikan.
Persoalan putus sekolah tidak berdiri sendiri. Sejumlah faktor disebut menjadi penyebab, terutama di wilayah pedalaman. Keterbatasan infrastruktur pendidikan, distribusi tenaga pengajar yang belum merata, serta tekanan ekonomi keluarga menjadi pemicu utama anak berhenti sekolah.
Kondisi tersebut diperparah minimnya fasilitas pendukung. Di sejumlah daerah, ruang kelas yang tidak layak, ketiadaan rumah dinas guru, hingga akses transportasi yang terbatas membuat anak harus menempuh jarak jauh dengan kondisi jalan yang sulit.
Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kalimantan Barat, Mahatir Muhammad, menyatakan keprihatinannya atas tingginya angka putus sekolah di provinsi tersebut. “Tertinggi di Kabupaten Ketapang, peringkat kedua Kabupaten Sambas, dan ketiga Kabupaten Sanggau,” ujarnya, Minggu, 12 April 2026.
Menurut Mahatir, keberadaan PKBM sebenarnya dapat menjadi solusi alternatif untuk menekan angka putus sekolah. Saat ini terdapat 202 PKBM di tingkat kabupaten/kota di Kalimantan Barat. Namun, jumlah warga belajar yang terlayani baru sekitar 25 ribu orang.
“Perlu pembinaan dan dukungan anggaran agar PKBM bisa optimal,” kata dia.
Ia juga mendorong keterlibatan sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), mengingat banyaknya perusahaan perkebunan, pertambangan, hingga proyek strategis nasional yang beroperasi di Kalimantan Barat.
Selain itu, Mahatir menyoroti belum jelasnya implementasi Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024 tentang bantuan keuangan khusus untuk pendidikan kesetaraan di kabupaten/kota. Kebijakan tersebut, kata dia, sempat menjadi bagian dari janji politik dalam pemilihan kepala daerah.
“Sekarang tentu ditunggu realisasinya,” ujar dia.
PKBM bersama instansi terkait, lanjut Mahatir, juga tengah melakukan penertiban terhadap lembaga yang tidak aktif atau terindikasi fiktif. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan program pendidikan kesetaraan berjalan efektif.
Sejumlah kalangan mendesak pemerintah daerah segera menjadikan penanganan anak tidak sekolah sebagai prioritas. Upaya yang dinilai mendesak antara lain pendataan ulang, penyediaan sekolah alternatif, serta bantuan langsung bagi keluarga kurang mampu.
Tanpa langkah konkret, tingginya angka putus sekolah dikhawatirkan berdampak pada kualitas sumber daya manusia di masa depan. Pendidikan yang terabaikan berpotensi memperlebar kesenjangan sosial sekaligus menghambat pembangunan daerah.
(Butun)
