Pontianak, ZONA Kalbar.id — Tiga personel Polresta Pontianak resmi mengakhiri masa tugasnya setelah puluhan tahun berkarier di Kepolisian. Mereka adalah Kompol (Purn) Syarifudin, S.H., Kompol (Purn) Asep Tedi, dan Edy Yudianti, ASN Sat Binmas Polresta Pontianak. Ketiganya dilepas melalui apel purna bhakti yang dipimpin Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, Kamis, 5 Februari 2026.
Kompol (Purn) Syarifudin menutup pengabdiannya sebagai Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pontianak, posisi yang selama ini menjadi garda depan pelayanan masyarakat. Sementara Kompol (Purn) Asep Tedi mengakhiri tugasnya dari unit Reserse Narkoba, satuan yang selama bertahun-tahun bergelut langsung dengan kejahatan narkotika di wilayah kota. Adapun Edy Yudianti mengabdikan diri sebagai ASN di Sat Binmas, mendukung kerja pembinaan dan kemitraan Polri dengan masyarakat.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, menyebut purna tugas bukan sekadar penutup masa dinas, melainkan penanda perjalanan panjang pengabdian yang telah dijalani para personel. “Yang berakhir adalah masa kedinasan, bukan nilai pengabdiannya,” kata Endang.
Ia menilai pengalaman dan integritas para purnawirawan itu menjadi bagian dari fondasi organisasi, sekaligus contoh bagi personel yang masih aktif bertugas. Endang juga menekankan bahwa kontribusi mereka tidak berhenti meski telah melepas seragam dinas.
Apel purna bhakti tersebut menjadi ruang refleksi atas perjalanan karier para personel, dari tugas pelayanan publik hingga penegakan hukum, yang dijalani dalam dinamika dan tantangan berbeda di setiap masa. Bagi Polresta Pontianak, purnanya tiga personel ini bukan sekadar pergantian status, melainkan peralihan peran dari pengabdian struktural ke pengabdian sosial di tengah masyarakat.
Endang berharap hubungan emosional antara institusi dan para purnawirawan tetap terjaga. “Polri tidak pernah benar-benar ditinggalkan oleh mereka yang pernah mengabdi di dalamnya,” ujarnya.
(ril)








