Aksi Dini Hari Bertopeng, Pencuri Gasak Puluhan Ponsel di Sambas

Gambar Gravatar
IMG 20260128 183522
Oplus_131072
Spread the love

SAMBAS, ZONA Kalbar.id — Kepolisian Resor Sambas menangkap seorang pria berinisial E, 45 tahun, yang diduga sebagai pelaku pembobolan sebuah toko ponsel di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas. Aksi pencurian itu terekam kamera pengawas dan videonya sempat beredar luas di media sosial.

Peristiwa terjadi pada Senin dini hari, 26 Januari 2026, sekitar pukul 03.30 WIB. Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat menutupi wajahnya dengan kain berwarna biru saat membobol pintu belakang ruko menggunakan alat congkel besi.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas, AKP Sadoko Kasih Wiyono mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah polisi menindaklanjuti laporan korban dan rekaman video yang viral. “Pelaku berinisial E telah kami amankan. Aksi pencurian di toko ponsel ini sempat menjadi perhatian publik,” kata Sadoko, Selasa, 27 Januari 2026.

Aksi pencurian tersebut baru diketahui pemilik toko berinisial H, 29 tahun, pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB. Korban mendapati etalase toko dalam kondisi kosong dan pintu belakang ruko rusak akibat dicongkel paksa.

Berdasarkan pendataan korban, pelaku membawa kabur 47 unit telepon seluler, yang terdiri atas barang dagangan dan ponsel milik pelanggan yang tengah diservis, serta 16 unit powerbank.

Berbekal laporan korban dan petunjuk visual dari rekaman CCTV, Unit Reserse Kriminal Polsek Sajingan Besar bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Sambas melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya ditangkap pada Selasa pagi sekitar pukul 06.00 WIB di tempat persembunyiannya di Desa Durian, Kecamatan Sambas.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 47 unit ponsel berbagai merek, 16 unit powerbank, satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan saat beraksi, serta peralatan berupa obeng, alat congkel besi, dan tas ransel.

Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa di wilayah lain.

(Burhan)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Iklan ZONA Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *