Pontianak, ZONA Kalbar.id — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memperkuat koordinasi lintas-instansi dalam penegakan hukum di wilayah perbatasan dan kepabeanan. Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Barat Muhamad Lukman di Presisi Lounge Polda Kalbar, Senin (19/1).
Pertemuan tersebut menjadi momentum konsolidasi antara Polri dan Bea Cukai untuk menyelaraskan langkah penegakan hukum, terutama setelah berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Muhamad Lukman menyampaikan apresiasi atas kesediaan Kapolda Kalbar menerima audiensi dan menegaskan pentingnya penguatan koordinasi operasional di lapangan.
“Fokus utama koordinasi kali ini adalah implementasi KUHP baru yang telah resmi berlaku di Indonesia,” ujar Lukman.
Kapolda Kalbar menegaskan komitmen institusinya untuk bekerja secara transparan, akuntabel, dan kolaboratif dalam penegakan hukum. Ia menekankan bahwa Polri akan berpegang pada aturan dan ketentuan hukum yang berlaku, serta mengedepankan prinsip kerja responsif, kemitraan, dan solutif.
“Dalam pelaksanaan tugas kepolisian dan penegakan hukum, kami berkomitmen berpegang teguh pada peraturan. Kami merespons cepat setiap persoalan, berkolaborasi dengan semua unsur, dan menghadirkan solusi terbaik,” kata Pipit.
Koordinasi ini diharapkan memperkuat sinergi Polri dan Bea Cukai dalam menghadapi tantangan penegakan hukum di wilayah perbatasan, termasuk pencegahan penyelundupan dan tindak pidana kepabeanan, seiring dengan penyesuaian terhadap kerangka hukum pidana yang baru.
(ril)








