SBMI Sambas Satukan Komitmen Cegah Eksploitasi Pekerja Migran

Gambar Gravatar
IMG 20250910 174756 scaled
Oplus_131072

SAMBAS, ZONA Kalbar.id – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Sambas menggelar sosialisasi bertema “Menjadi Pekerja Migran yang Baik dan Etis: Bekerja Profesional, Menjaga Martabat” di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Rabu, 10 September 2025.

Acara ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Sambas Sehan A. Rahman, perwakilan Imigrasi Kelas II TPI Sambas, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Polres Sambas, serta penggiat buruh migran, mahasiswa, dan organisasi masyarakat sipil.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Sehan mengapresiasi inisiatif SBMI Sambas. Ia menekankan pentingnya memastikan calon pekerja migran berangkat secara legal. “Etis berarti legal, sesuai prosedur. Imigrasi perlu selektif agar dokumen dan syarat calon pekerja migran benar-benar terpenuhi,” ujarnya.

Kabid Penempatan, Perluasan Kerja, dan Ketenagakerjaan Disnakertrans Sambas, Riki Chasyikin, memaparkan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran. Perlindungan, kata dia, mencakup sebelum berangkat, saat bekerja, hingga setelah kembali ke tanah air. “Tujuannya menjamin pemenuhan hak asasi, hukum, ekonomi, dan sosial bagi pekerja migran serta keluarganya,” ujarnya.

Dari sisi administrasi, Analis Keimigrasian Kantor Imigrasi Sambas, Adhittia Egha Perdana, menjelaskan prosedur dan dokumen yang wajib dipenuhi, mulai dari paspor hingga layanan M-Paspor. Sementara Koordinator P4MI Sambas, Dewi Puji Lestari, menekankan syarat menjadi pekerja migran, seperti usia minimal 18 tahun, sehat jasmani-rohani, memiliki keterampilan, jaminan sosial, serta dokumen resmi.

Isu pencegahan perdagangan orang juga mengemuka. Kanit PPA Satreskrim Polres Sambas, Aipda Herman Saputra, mengingatkan berbagai modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), mulai dari perekrutan ilegal hingga penipuan melalui media sosial. Ia menegaskan ancaman pidana berat bagi pelaku sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007.

Di akhir acara, para peserta mendeklarasikan komitmen bersama: mendukung tata kelola pekerja migran yang transparan, melindungi hak-hak pekerja dan keluarganya, mencegah praktik eksploitasi, serta mendorong peningkatan kapasitas calon pekerja migran agar profesional dan bermartabat. (ril)

Baca Juga: DPRD Sanggau Tekan Pemprov Kalbar Segera Perbaiki Ruas Bodok–Meliau dan Kembayan–Bonti

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *