Pontianak, ZONA Kalbar.id – Pengamat publik sekaligus pakar hukum Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalbar belum menunjukkan peran signifikan di tengah meningkatnya keresahan masyarakat.
Menurut Herman, berbagai persoalan yang mencuat di daerah, mulai dari praktik pertambangan tanpa izin, sengketa lahan, hingga polemik perkebunan sawit, seakan tak mendapat respons memadai dari jajaran Forkopimda. Padahal, forum ini memiliki landasan hukum yang kuat untuk bertindak.
“Forkopimda seharusnya hadir dan berperan aktif dalam setiap kegelisahan warga. Kehadiran mereka bukan hanya simbolis dalam acara seremonial, melainkan memastikan hak-hak masyarakat terlindungi,” kata Herman, Sabtu, 30 Agustus 2025.
Ia menekankan, persoalan mafia tanah dan ketidakjelasan pola kemitraan plasma sawit di sejumlah perusahaan yang beroperasi di luar HGU (Hak Guna Usaha) sudah memasuki “zona merah”. Situasi ini, menurutnya, membutuhkan rapat darurat Forkopimda untuk menyusun langkah terpadu.
Herman juga mendorong Forkopimda menyampaikan informasi yang jelas kepada publik, sekaligus memastikan hukum ditegakkan secara adil terhadap pihak-pihak yang melanggar aturan. “Jika terus dibiarkan, kelalaian ini dapat menimbulkan konflik sosial yang serius. Lebih berbahaya lagi, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap institusi negara,” ujarnya.
Meski tidak ada sanksi spesifik jika Forkopimda pasif, Herman menilai konsekuensi sosialnya bisa jauh lebih besar. Sebab, forum yang terdiri dari gubernur, panglima Kodam XII/Tanjungpura, kapolda, ketua DPRD, kepala kejaksaan tinggi, dan ketua pengadilan tinggi itu sejatinya dibentuk untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan memberi solusi konkret.
“Forkopimda harus membuktikan keberadaannya bermakna bagi masyarakat Kalbar. Bukan sekadar hadir di panggung seremoni, tapi hadir sebagai penjamin keadilan dan ketertiban,” kata Herman. (Butun)
Baca Juga: Penegakan Hukum di Sanggau, Penambang Kecil Jadi Korban Pertama
2 Komentar