Polsek Kembayan Hentikan Aksi Curanmor Lintas Kabupaten

Gambar Gravatar
img 20250829 wa0002

Sanggau, ZONA Kalbar.id – Seorang pemuda berinisial IF (21), warga Kecamatan Kembayan, diamankan polisi setelah diduga mencuri sepeda motor di wilayah Kabupaten Ketapang. Penangkapan dilakukan anggota Polsek Kembayan pada Kamis siang, 28 Agustus 2025, di kawasan Desa Tunggal Bhakti.

Kapolsek Kembayan, AKP Efendy, mengatakan informasi keberadaan IF berawal dari laporan warga yang melihat motor dengan ciri serupa kendaraan hilang melintas di jalan desa. Polisi segera menurunkan tim patroli untuk melakukan penyisiran.

“Kurang dari satu jam setelah laporan, anggota kami berhasil menemukan terduga pelaku. Ia ditangkap saat mengendarai Honda Beat putih bernomor polisi G 6973 KV,” ujar Efendy, Kamis (28/8).

Kasus pencurian itu sendiri dilaporkan terjadi di Desa Induk Tani, Kecamatan Sungai Melayu, Kabupaten Ketapang. Sepeda motor milik warga setempat hilang dan diduga kuat dibawa kabur IF.

Saat ini, IF masih diamankan di Mapolsek Kembayan. Barang bukti sepeda motor juga turut disita. Menurut Efendy, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polsek Tumbang Titi, Polres Ketapang, yang akan mengambil alih penanganan perkara.

“Karena locus kasus berada di wilayah hukum Polsek Tumbang Titi, pelaku dan barang bukti akan diserahkan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Efendy.

Rencananya, tim Reskrim Polsek Tumbang Titi dijadwalkan menjemput IF pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Efendy menambahkan, keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari partisipasi masyarakat yang cepat melaporkan temuan di lapangan. “Kolaborasi warga dan polisi sangat membantu kami menjaga keamanan bersama,” ujarnya. (Burhan)

Baca Juga: Penegakan Hukum di Sanggau, Penambang Kecil Jadi Korban Pertama

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *