Bupati Sanggau Sampaikan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Fraksi DPRD Soal Perubahan APBD 2025

Gambar Gravatar
img 20250823 wa0054 scaled

Sanggau, ZONA Kalbar.id – Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, menyampaikan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2025. Penyampaian berlangsung dalam rapat paripurna di ruang rapat utama DPRD Sanggau, Jumat, 22 Agustus 2025.

Dalam paparannya, Yohanes menekankan bahwa penyusunan Raperda Perubahan APBD 2025 dilakukan secara cermat melalui proses revisi RKPD, Renstra, Renja SKPD, hingga KUA dan PPAS. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada anggota dewan atas saran, kritik, dan pertanyaan yang telah disampaikan sebelumnya.

Salah satu poin utama adalah target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik Rp 25,86 miliar. Kenaikan tersebut didorong oleh tiga sumber utama: retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta pos lain-lain PAD yang sah. Retribusi terbesar berasal dari BLUD RSUD M.Th. Djaman sebesar Rp 8,53 miliar, sementara dividen dari PT Bank Kalbar naik Rp 2,38 miliar. Tambahan terbesar datang dari pengembalian dana hibah KPU dan Bawaslu, mencapai Rp 14,43 miliar.

Namun, target Pajak Daerah tidak mengalami penyesuaian dan tetap di angka Rp 109,22 miliar karena realisasi belum sesuai harapan. Yohanes mengakui kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah masih kecil, hanya 12,36 persen, sedangkan 87,64 persen masih bergantung pada transfer pusat.

“Pemerintah akan terus mengoptimalkan PAD melalui regulasi baru, pengembangan sistem pembayaran pajak elektronik, pemutakhiran data wajib pajak, hingga kerja sama dengan Kejaksaan dan Bank Kalbar untuk memperkuat penagihan,” ujar Yohanes.

Hingga 31 Juli 2025, realisasi fisik APBD Sanggau tercatat 47,59 persen, sementara realisasi keuangan mencapai Rp 775,43 miliar atau 38,91 persen dari total belanja Rp 1,98 triliun.

Menanggapi catatan Fraksi PKB soal kondisi sekolah, Yohanes mengakui masih ada fasilitas pendidikan yang terbatas. Pemerintah, kata dia, akan melakukan pendataan menyeluruh serta menetapkan skala prioritas renovasi berdasarkan kerusakan, jumlah siswa, dan urgensi kebutuhan. (Burhan)

Baca Juga: Kasus Gratifikasi Perumahan Kalbar, Polisi Lacak Aliran Dana hingga Rp2,4 Miliar

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar