Prabowo Minta Izin Pertambangan untuk Rakyat Dipermudah

Gambar Gravatar
img 20250816 205351
Oplus_131072

Jakarta, ZONA Kalbar.id – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan perdananya di Sidang Tahunan MPR 2025 yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025. Dalam pidatonya, Prabowo menyinggung capaian para presiden terdahulu sekaligus memaparkan arah kebijakan pemerintahannya ke depan.

Prabowo menegaskan pemerintahannya berkomitmen melanjutkan program strategis nasional serta memberikan perhatian lebih pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Salah satu poin yang ia soroti adalah kemudahan perizinan pertambangan bagi masyarakat kecil.

Bacaan Lainnya

“Kita harus memberi ruang bagi rakyat. Masyarakat penambang harus dipermudah dalam mengurus izin tambang agar bisa bekerja dengan tenang dan sejahtera,” ujar Prabowo di hadapan anggota MPR dan DPR.

Pernyataan itu menjadi sorotan karena menegaskan keberpihakan pemerintah terhadap penambang rakyat yang selama ini kerap menghadapi kendala birokrasi dalam mengurus legalitas. Menurut Prabowo, negara tidak boleh membiarkan rakyat berhadapan dengan prosedur yang rumit saat mencari nafkah.

Pidato Presiden Prabowo disampaikan setelah Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani memberikan sambutannya. Sidang tahunan ini juga menjadi momentum politik penting bagi Prabowo.

Meski mepermudah izin tambang rakyat namun Prabowo menegaskan akan mengambil langkah tegas jika pertambangan rakyat ditunggangi oleh pemain besar.

“Kalau rakyat yang nambang yasudah kita bikin koperasi, kita legalkan kita atur, asal jangan ada yang menunggangi, trutama pemain besar yang hanya ingin meraup keuntungan,” tegas Prabowo. (Butun)

Baca Juga: Polres Kapuas Hulu Tangkap Empat Penambang Emas Ilegal di Sungai Seberuang

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *