Sanggau, ZONA Kalbar.id – Kepolisian Resor Sanggau tengah menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang dilaporkan terjadi di wilayah Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat. Terlapor dalam kasus ini merupakan ayah kandung korban yang masih di bawah umur.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Sanggau pada Rabu malam, 30 Juli 2025. Dalam keterangannya, sang ibu mengaku menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh anaknya usai pulang dari bekerja.
“Saat sedang memandikan anak, korban mengeluh kesakitan dan kemudian bercerita tentang apa yang terjadi. Ibu korban langsung melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres,” ujar Kasat Reskrim Polres, AKP Fariz Kausar Rahmadhani, saat dikonfirmasi, Jumat 1 Agustus 2025.
Menurut AKP Fariz, petugas kepolisian telah menerima laporan resmi dengan nomor LP/B/56/VII/2025 dan langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan awal. Barang bukti berupa pakaian anak telah diamankan dan dua orang saksi telah dimintai keterangan.
“Kami menindaklanjuti laporan ini dengan serius, terutama karena menyangkut anak di bawah umur. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur,” ujar AKP Fariz.
Kasus ini menambah keprihatinan terhadap fenomena kekerasan seksual dalam rumah tangga yang kerap kali tidak terpantau. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor bila mendapati dugaan tindakan serupa di lingkungan sekitar. (Butun)
Baca Juga: Penangkapan Pria di Meliau Mengarah Pada Dugaan Jaringan Narkotika