Jaringan Telur Penyu Antarnegara Terkuak, Pemasok Utama Ditangkap di Singkawang

Gambar Gravatar
img 20250718 wa0004 scaled

Pontianak, ZONA Kalbar.id – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) bersama Kodam XII/Tanjungpura menggagalkan penyelundupan ribuan butir telur penyu yang diduga akan dipasok ke Malaysia. Dua tersangka berhasil diamankan dalam operasi tersebut, salah satunya adalah anggota aktif TNI.

Dalam konferensi pers yang digelar di Stasiun PSDKP Pontianak pada Jumat, 18 Juli 2025, Dirjen PSDKP Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., MM., mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil operasi intelijen yang menelusuri jaringan perdagangan ilegal telur penyu dari Tambelan, Kepulauan Riau, ke wilayah perbatasan Kalimantan Barat.

Bacaan Lainnya

“Sebanyak 5.400 butir telur penyu berhasil diamankan di wilayah Sintete, Kabupaten Sambas. Penangkapan terhadap dua tersangka dilakukan di Singkawang sehari sebelumnya,” ungkap Pung Nugroho.

Kedua pelaku berinisial SD, seorang oknum anggota Kodim Tanjungpinang, dan MU, yang disebut-sebut sebagai pemain lama dalam jaringan perdagangan telur penyu lintas negara. Nama MU juga mencuat dalam kasus penangkapan empat WNI di Malaysia yang tertangkap menjual telur penyu. Polisi Malaysia menelusuri bahwa telur tersebut dipasok oleh MU dari Indonesia.

Dirjen PSDKP menegaskan bahwa penyu merupakan satwa laut yang dilindungi, dan telur penyu dilarang untuk dikonsumsi, diperjualbelikan, ataupun diperantarakan.

“KKP berkomitmen menjaga kelestarian ekosistem laut, dan telur penyu adalah bagian dari rantai kehidupan yang tak bisa diganggu. Perdagangan telur penyu merupakan kejahatan terhadap lingkungan,” ujarnya.

Dalam kasus ini, tersangka SD telah diserahkan kepada Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura untuk diproses sesuai hukum militer. Sementara tersangka MU masih menjalani penyelidikan intensif di PSDKP Pontianak guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.

Pung Nugroho juga mengimbau masyarakat agar tidak mengkonsumsi telur penyu, serta mendorong partisipasi publik dalam melaporkan aktivitas perdagangan ilegal satwa laut dilindungi.

“Kami akan terus membongkar jaringan penyelundupan ini hingga ke akar-akarnya,” tegasnya. (ril)

Baca Juga: Polsek Tayan Hilir Gagalkan Penyelundupan Dua Ons Sabu dan Inex ke Ketapang

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar