Sanggau, ZONA Kalbar.id — Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Dayak turun ke jalan pada Rabu pagi, 16 Juli 2025, di Simpang Empat Pasar Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau. Mereka menyuarakan penolakan terhadap rencana program transmigrasi ke wilayah Kalimantan yang dinilai mengancam keberadaan masyarakat adat.
Aksi berlangsung selama setengah jam, sejak pukul 10.00 WIB, dengan pengawalan aparat gabungan dari kepolisian dan unsur Forkopimcam. Dalam orasinya, para peserta menyampaikan keberatan atas kebijakan pemerintah pusat yang dianggap belum melibatkan partisipasi masyarakat adat secara utuh.
“Kami menolak program transmigrasi yang berpotensi menggerus hak ulayat dan tatanan sosial budaya masyarakat Dayak,” kata Hendrikus Susilo Hermanto, Koordinator Lapangan dan Penanggung Jawab Aksi. Ia menegaskan bahwa pembangunan di tanah Kalimantan tidak boleh berjalan dengan mengabaikan prinsip-prinsip kearifan lokal.
Pemerintah setempat mengaku telah menerima pemberitahuan resmi terkait aksi tersebut. Camat Parindu menyatakan bahwa pihaknya siap memfasilitasi koordinasi dengan berbagai pihak demi menjamin kondusivitas kegiatan. “Selama dilakukan secara damai, aspirasi masyarakat adalah bagian dari demokrasi yang harus kita hargai,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kapolsek Parindu, Iptu Trisna. Ia menegaskan bahwa aparat kepolisian siap menjaga jalannya aksi agar tidak disusupi kepentingan lain. “Kami telah menyiapkan pengamanan untuk mencegah potensi gangguan. Arus lalu lintas juga kami atur agar tetap lancar,” katanya.
Kasat Intel Polres Sanggau yang turut memantau kegiatan menyebutkan bahwa pengamanan dilakukan secara humanis dan tetap berpegang pada prinsip-prinsip hukum. Ia memastikan aksi berjalan dalam situasi aman dan tertib.
Dukungan terhadap aksi ini juga datang dari sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi adat di Kecamatan Parindu. Mereka menyampaikan keprihatinan atas kebijakan transmigrasi yang berisiko merusak tatanan ruang hidup masyarakat adat.
Pihak Aliansi mengonfirmasi bahwa surat pemberitahuan aksi telah dilayangkan kepada Bupati Sanggau, Kapolres, Dandim, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD), serta berbagai organisasi masyarakat di Kabupaten Sanggau.
“Ini adalah bentuk peringatan moral dan sosial. Kami ingin pembangunan berjalan secara adil dan berkeadilan bagi semua pihak, bukan sekadar kepentingan ekonomi jangka pendek,” ujar Hendrikus menutup orasinya.
Hingga aksi usai, situasi di lapangan terpantau kondusif. Aktivitas masyarakat dan lalu lintas di sekitar lokasi berlangsung seperti biasa. (Butun)
Baca Juga: Akibat Larangan PETI di Bonti, Para Penambang Datangi Kantor Camat
2 Komentar