Sekadau, ZONA Kalbar.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau mengungkap kasus penggelapan dana operasional di salah satu gerai Indomaret di Kecamatan Sekadau Hilir, Kalimantan Barat. Seorang pegawai toko berinisial R (23) ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menyalahgunakan keuangan perusahaan untuk kepentingan pribadi.
Kasus ini bermula dari laporan manajemen Indomaret Cabang Pontianak yang mencurigai adanya keterlambatan penyetoran dana harian oleh tersangka. Laporan resmi diterima penyidik pada Sabtu, 12 Juli 2025.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan pelaku berikut sejumlah barang bukti,” kata Kepala Satreskrim Polres Sekadau, IPTU Zainal Abidin, dalam keterangannya, Senin, 14 Juli 2025.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka R mengaku telah menggunakan dana toko sebesar Rp51.307.499 untuk mengikuti investasi digital yang dikenalnya melalui media sosial. Ia tertarik dengan iming-iming keuntungan besar dan diminta mentransfer sejumlah uang ke pihak yang belakangan tak dapat dihubungi.
“Pelaku tergoda investasi digital tanpa dasar yang menjanjikan keuntungan instan. Namun yang terjadi justru kerugian besar dan pelanggaran hukum,” ujar Zainal.
Dalam pengembangan penyidikan, polisi mengamankan sejumlah dokumen penting, termasuk hasil penjualan toko, surat hubungan kerja, promosi jabatan, serta bukti transfer senilai Rp20 juta. Seluruh barang bukti kini berada dalam penguasaan penyidik.
Pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan. Pasal tersebut mengatur pidana terhadap pihak yang menyalahgunakan kepercayaan karena kedudukan atau hubungan kerja.
“Perbuatan pelaku telah memenuhi unsur pidana. Ia memiliki tanggung jawab keuangan dan secara sadar menyalahgunakan posisi tersebut,” tutur Zainal. Saat ini, berkas perkara sedang dilengkapi dan koordinasi dilakukan dengan Kejaksaan Negeri Sekadau.
Zainal mengimbau para pekerja yang menangani dana perusahaan agar lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan dan tidak mudah tergiur tawaran investasi yang tidak jelas legalitasnya.
“Kepercayaan dalam pekerjaan adalah tanggung jawab besar. Jangan mengambil risiko dengan tindakan spekulatif, karena konsekuensinya bisa fatal, baik secara hukum maupun karier,” ujarnya. (Mr Dibas)
Baca Juga: Tragis di Kembayan: Petani Lansia Ditemukan Tewas Tergantung di Dalam Rumah
1 Komentar