Pontianak, ZONA Kalbar.id – Pengurus Pusat Yayasan Nur Al Mu’min menyampaikan keberatan atas pelaksanaan Bahtsul Masail yang digelar oleh Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Kegiatan yang membahas dugaan penyimpangan akidah dalam Thariqoh Al Mu’min itu dinilai cacat prosedur dan melampaui kewenangan.
Menurut keterangan resmi yang diterima redaksi, pihak Yayasan Nur Al Mu’min menyatakan bahwa mereka tidak mendapat pemberitahuan sebelumnya bahwa forum tersebut akan mengangkat isu dugaan penyimpangan akidah oleh Pimpinan Thariqoh Al Mu’min. “Surat undangan hanya mencantumkan pembahasan isu keagamaan umum di masyarakat, tanpa menyebut tema spesifik,” ujar Ketua Umum Yayasan, Eko Subyanto. Kamis, (10/7)
Yayasan Nur Al Mu’min menilai forum Bahtsul Masail tersebut terlalu gegabah dalam menetapkan kesimpulan bahwa Thariqoh Al Mu’min sesat, apalagi keputusan itu didasarkan hanya pada laporan seorang individu bernama Sumin, tanpa kajian akademik maupun tabayyun sesuai prinsip syariat. Mereka juga mengkritik bahwa MWCNU Kecamatan Sungai Raya tidak berkonsultasi ke jajaran NU yang lebih tinggi, padahal tema yang diangkat sangat sensitif.
“NU di tingkat kecamatan seharusnya tidak memiliki otoritas menetapkan kesesatan suatu thariqoh. Ini mencoreng marwah NU secara keseluruhan, apalagi keputusan dibuat hanya dalam satu hari pembahasan,” tegas Eko.
Forum tersebut juga dinilai berdampak negatif karena hasil diskusi disebarluaskan melalui media sosial dan media massa, sementara fatwa resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalbar masih dalam proses pendalaman.
Yayasan Nur Al Mu’min mendesak agar MWCNU Sungai Raya menarik kembali pernyataannya yang menyebut Thariqoh Al Mu’min sebagai ajaran menyimpang. Mereka menuding pelapor, Sumin, tidak sabar menanti keputusan MUI Kalbar dan justru menjadikan MWCNU seolah sebagai “MUI tandingan”.
“Pimpinan dan mursyid Thariqoh Al Mu’min telah memberikan klarifikasi langsung kepada MUI Kalbar, dan itu sudah cukup membantah semua tuduhan. Maka kami imbau umat Islam agar tidak mudah percaya pada pemberitaan yang belum terbukti kebenarannya,” pungkas Eko.
Pernyataan ini ditutup dengan seruan untuk menjaga ukhuwah dan tidak terjebak dalam fitnah, sembari menekankan kontribusi besar Thariqoh Al Mu’min dalam bidang keagamaan, pendidikan, dan sosial di Kalimantan Barat. (ril)
Baca Juga: Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Lanting Jamban Sungai Kapuas