Kejati Kalbar Sosialisasi Antikorupsi dan Literasi Digital kepada Ratusan Kepala Sekolah di Singkawang

Gambar Gravatar
img 20250703 wa0013 scaled

Singkawang, ZONA Kalbar.id — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggelar kegiatan penerangan hukum bagi para kepala sekolah dan bendahara sekolah se-Kota Singkawang dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan pendidikan. Acara yang menjadi bagian dari Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) itu berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, Kamis, 3 Juli 2025.

Sedikitnya 200 peserta hadir dalam kegiatan yang memfokuskan dua tema utama: pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana BOS dan BOP, serta pemahaman Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait etika bermedia sosial.

Bacaan Lainnya

Koordinator pada Kejati Kalbar, Juliantoro, S.H., M.H., yang tampil sebagai narasumber, menyampaikan materi secara mendalam dan berdialog interaktif dengan para peserta. Ia menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di satuan pendidikan guna meminimalkan potensi penyimpangan dana.

“Pengelolaan Dana BOS dan BOP harus sesuai petunjuk teknis dan prinsip akuntabilitas. Ini untuk menghindari penyalahgunaan yang dapat berujung pada tindak pidana,” ujar Juliantoro.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, S.H., M.H., menambahkan, kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan literasi digital. Ia mengingatkan, di era keterbukaan informasi, seluruh tenaga pendidik perlu lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial, sekaligus memahami konsekuensi hukum yang diatur dalam UU ITE.

“Dengan program BINMATKUM ini, kami mengajak seluruh kepala sekolah dan bendahara untuk mengelola dana secara transparan dan bertanggung jawab. Mari bersama-sama mengenali hukum, menjauhi hukuman, dan mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih,” tutur Wayan.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab, yang menunjukkan antusiasme para peserta dalam memahami aspek hukum pengelolaan anggaran pendidikan serta etika digital di lingkungan sekolah. (ril)

Baca Juga: Pengamat Desak Presiden Copot Mendagri, Sebut Pemindahan Dua Pulau di Kalbar Melanggar Hukum

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *