Sanggau, ZONA Kalbar.id — Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, meminta aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Kapuas, Desa Nanga Biang, Kecamatan Kapuas, segera dihentikan. Permintaan itu disampaikan setelah ia menerima foto dan video kiriman warga yang memprotes kegiatan tersebut.
“Saya minta distop dulu sampai ada regulasi dari pemerintah daerah,” kata Susana saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu, 2 Juli 2025.
Menurut Susana, Pemerintah Kabupaten Sanggau kini tengah berupaya mencari jalan agar aktivitas pertambangan rakyat dapat dilegalkan melalui mekanisme izin pertambangan rakyat (IPR) dan wilayah pertambangan rakyat (WPR). Namun, ia menegaskan, penambangan di sungai tidak bisa dibenarkan.
“Kalau di sungai sudah jelas aturannya. Mohon kerja samanya dari semua pihak, terutama masyarakat dan tokoh masyarakat. Sungai ini urat nadi kehidupan masyarakat,” ujarnya. “Kita harus menjaga lingkungan untuk anak cucu kita. Jangan hanya berpikir untuk hari ini saja.”
Susana menjelaskan, Pemkab Sanggau akan mendorong lahirnya regulasi tambang yang ramah lingkungan dan memberi kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) tanpa merugikan masyarakat. Salah satu opsi yang sedang dikaji yakni pembentukan koperasi tambang rakyat.
“Kedepannya apakah melalui koperasi atau bentuk lainnya, kita masih berproses. Saya minta semua bersabar,” katanya.
Keluhan serupa datang dari warga setempat. Suhardi, tokoh masyarakat Desa Nanga Biang, mengungkapkan kekecewaan karena aktivitas penambangan ilegal masih berlangsung tanpa tindakan tegas.
“Kami kecewa karena kegiatan ilegal ini terus dibiarkan,” ujar Suhardi. “Pemda sudah punya Satgas, saya minta Satgas turun langsung ke lapangan. Hari ini saja ada delapan unit jeck yang bekerja, sisanya sedang tambat.”
Ia berharap pemerintah konsisten menegakkan larangan PETI dan memastikan kelestarian Sungai Kapuas. (Butun)
Baca Juga: TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Arang Bakau Ilegal di Kalimantan Barat
3 Komentar