Bupati Lantik 1.397 PPPK Sanggau, Dorong Profesionalisme dan Etika Kerja

Gambar Gravatar
img 20250625 125605

Sanggau, ZONA Kalbar.id – Sebanyak 1.397 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau resmi dilantik pada Rabu pagi, 25 Juni 2025. Prosesi pelantikan berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Sanggau dan dipimpin langsung oleh Bupati Sanggau, Yohanes Ontot.

Adapun rincian formasi yang dilantik meliputi 155 tenaga guru, 86 tenaga kesehatan, dan 1.147 tenaga teknis. Mayoritas dari mereka sebelumnya merupakan tenaga honorer yang telah mengabdi di berbagai instansi di bawah naungan Pemkab Sanggau.

Dalam sambutannya, Bupati Ontot menekankan pentingnya pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing ASN, serta dorongan untuk terus belajar dan meningkatkan kapasitas diri.

“Kita berharap mereka mampu melaksanakan tugas sesuai tupoksi dan job description yang jelas. Tidak semua paham tugasnya jika tidak dijabarkan secara rinci,” ujar Ontot.

Ia juga mengingatkan para PPPK agar tidak terjebak dalam gaya hidup konsumtif pasca pengangkatan, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan pribadi.

“Meminjam uang di bank memang boleh, itu hak. Tapi pinjamnya harus produktif, bukan untuk hal konsumtif. Kalau gaji habis buat bayar cicilan, kerjanya pun lemah,” katanya. “Kalau itu terjadi, saya kira tidak salah kalau pimpinan memberikan sanksi,” tambahnya.

Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Sanggau berharap para PPPK segera berkontribusi aktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor. Mereka juga dituntut untuk mampu mengimbangi kinerja ASN lainnya dan beradaptasi dengan tuntutan kerja birokrasi modern. (Butun)

Baca Juga: Polsek Sekayam Tempuh Jalur Diversi untuk Kasus Pencurian yang Libatkan Anak

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar