SANGGAU, ZONA Kalbar.id – Seorang narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sanggau, Ahmad Ramli bin Muhammad Alwi, meninggal dunia usai menjalani perawatan medis di RSUD M.Th. Djaman Kabupaten Sanggau, Kamis (12/6/2025) sore.
Kepala Rutan Kelas IIB Sanggau, Bambang Febriansyah, dalam laporannya menyampaikan bahwa almarhum dibawa ke rumah sakit sekitar pukul 15.12 WIB setelah mengalami keluhan kesehatan. Ia dikawal oleh petugas jaga siang untuk mendapat penanganan medis.
“Setelah diperiksa oleh tim dokter, pada pukul 16.30 WIB pihak rumah sakit menyatakan yang bersangkutan telah meninggal dunia,” kata Bambang dalam keterangannya.
Dari hasil pemeriksaan medis yang tertuang dalam surat keterangan kematian RSUD M.Th. Djaman, Ahmad Ramli (59) didiagnosis mengalami gagal napas, TB paru, serta komplikasi penyakit lain yang menyebabkan kondisinya kritis.
Jenazah narapidana tersebut telah diserahkan kepada pihak keluarga dan diterima dengan baik. Situasi di lingkungan Rutan Sanggau dilaporkan dalam kondisi aman dan kondusif.
Pihak Rutan Sanggau menyatakan telah melaporkan kejadian ini secara resmi kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum di Kalimantan Barat. (Butun)
Baca Juga: Korban Kecelakaan di Jalan Semboja Kecewa, Pelaku Ingkar Janji Tanggung Pengobatan