Sanggau, ZONA Kalbar.id – Polsek Sekayam berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ekstasi di kawasan perbatasan Kalimantan Barat. Seorang pria berinisial A.S. (35) ditangkap saat berada di depan sebuah tempat hiburan malam di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Selasa malam, 10 Juni 2025.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 20.40 WIB, saat tim tindak Polsek Sekayam melakukan operasi menyusul informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Caffe Engkahan, Dusun Engkahan. Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam Iptu Junaifi, S.H., bersama Kanit Reskrim Ipda Nandang Hermawandi, S.H., M.H., dan sepuluh personel gabungan, segera melakukan penyisiran di lokasi.
A.S., yang diketahui merupakan warga Dusun Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, diamankan saat berada di dalam mobil Toyota Agya TRD S bernomor polisi KB 1633 MU. Saat dilakukan penggeledahan disaksikan perangkat desa dan warga, polisi menemukan lima butir ekstasi berwarna hijau di rerumputan dekat pintu kemudi, yang diduga sengaja dibuang oleh tersangka sebelum diamankan.
Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit ponsel pintar yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam aktivitas peredaran narkoba. Seluruh barang bukti bersama tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Sekayam untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sekayam menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari strategi intensif pemberantasan narkotika, terutama di wilayah perbatasan yang dinilai rawan penyelundupan dan peredaran gelap.
“Kami akan terus memperkuat kegiatan intelijen dan operasi di lapangan. Tidak ada kompromi bagi pelaku peredaran narkoba,” ujar Iptu Junaifi dalam keterangannya, Rabu (11/6).
Saat ini, penyidik telah melakukan sejumlah langkah awal, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pembuatan laporan polisi, hingga pelimpahan perkara ke Satresnarkoba Polres Sanggau. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik peredaran ekstasi tersebut.
Polsek Sekayam juga mengajak masyarakat untuk proaktif memberikan informasi bila menemukan indikasi aktivitas narkotika di sekitarnya. “Peran warga sangat penting dalam menjaga Sanggau tetap aman dari ancaman narkoba,” tutup Junaifi. (Butun)
Baca Juga: Dua Pengedar Sabu di Kapuas Berhasil Dibekuk, 31 Paket Diamankan
1 Komentar