Kanwil Kemenkum Kalbar Dampingi Penilaian IRH di Zona 2, Dorong Tata Kelola Hukum Responsif

Gambar Gravatar
img 20250610 144323
Oplus_0

SANGGAU, ZONA Kalbar.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui Tim Sekretariat Wilayah Zona 2 melakukan pendampingan penilaian mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) kepada enam kabupaten di wilayah koordinasi.

Kegiatan berlangsung belum lama ini di Ruang Rapat Babai Cinga, Lantai II Kantor Bupati Sanggau, dan diikuti oleh perwakilan dari Kabupaten Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi, Kapuas Hulu, serta Landak.

Bacaan Lainnya

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau, Dr. Marina Rona, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk mendukung pelaksanaan IRH melalui sinergi dan kolaborasi dengan Kanwil Kemenkum Kalbar, khususnya dalam penyediaan serta pengunggahan data dukung.

Materi utama disampaikan Koordinator Tim Sekretariat Wilayah Zona 2, Ary Widya Anitasari, S.H., M.H., yang memaparkan bahwa IRH merupakan instrumen strategis untuk mengukur pelaksanaan reformasi hukum di daerah. Proses IRH meliputi tahap sosialisasi, verifikasi awal, penilaian mandiri, validasi, hingga penilaian akhir oleh Tim Penilai Nasional.

“Irh menekankan kolaborasi antara tim penilai daerah dengan tim sekretariat wilayah dan nasional. Hal ini penting agar proses berjalan objektif, akuntabel, dan selaras dengan pedoman nasional IRH 2025,” ujar Ary.

Menurut Ary, IRH menjadi bagian integral dari program reformasi birokrasi meso, di mana Kementerian Hukum memegang peran sebagai institusi utama dalam meninjau dan memperbarui regulasi di tingkat pusat dan daerah.

Tim teknis dari Kanwil Kemenkum Kalbar juga memberikan bimbingan teknis kepada para PIC IRH dari enam kabupaten yang hadir. Fokus bimbingan terletak pada ketepatan pengisian serta ketertiban dalam pengunggahan data dukung melalui aplikasi resmi IRH.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah di Zona 2 diharapkan dapat menyelesaikan penilaian IRH secara tuntas dan berkualitas. Selain itu, proses ini juga menjadi momentum penguatan tata kelola hukum yang adaptif dan responsif terhadap dinamika serta kebutuhan masyarakat di tingkat daerah. (ril)

Baca Juga: Peta Persaingan Kandidat Sekda Sanggau: Siapa yang Diunggulkan Pengamat?

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *