Polsek Meliau Gencarkan Sosialisasi Anti PETI

Gambar Gravatar
img 20250530 wa0008

Sanggau, ZONA Kalbar.id – Kepolisian Sektor Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kembali mengintensifkan langkah preventif dalam menangani persoalan lingkungan. Pada Kamis, 29 Mei 2025, dua personel Polsek Meliau turun langsung ke lapangan untuk menyosialisasikan larangan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya.

Bripka Riyanto dan Bripka F. Febri Tri Suhardi, dua Bhabinkamtibmas yang juga tergabung dalam regu jaga piket dua, menyambangi warga di sejumlah titik di Kecamatan Meliau. Dalam dialog langsung, mereka mengingatkan bahwa aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memberikan dampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“PETI mencemari aliran sungai, merusak ekosistem, dan membahayakan kesehatan masyarakat yang bergantung pada air sungai,” ujar Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, SH, saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan bahwa Polsek Meliau memprioritaskan pendekatan persuasif dan edukatif dalam upaya menjaga keamanan dan kelestarian alam. Menurutnya, penyadartahuan publik merupakan kunci dalam mengubah pola pikir masyarakat terhadap eksploitasi sumber daya alam secara ilegal.

“Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas PETI di wilayah mereka. Polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat,” kata Supariyanto.

Aktivitas PETI dinilai merugikan negara dari sisi ekonomi dan pengelolaan sumber daya, sekaligus menjadi ancaman nyata bagi kelangsungan hidup masyarakat sekitar.

Lewat sosialisasi berkelanjutan dan pendekatan humanis, Polsek Meliau berharap tercipta kesadaran kolektif bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Pihaknya juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.

Langkah Polsek Meliau ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan untuk mengurangi praktik tambang ilegal dan membangun kesadaran lingkungan yang lebih luas di tengah masyarakat pedesaan Kalimantan Barat. (Butun)

Baca Juga: Masyarakat Desa Sambut Samsat Gokatan dengan Antusias: Bayar Pajak Kini Tak Perlu ke Kota

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar