Tiga Belas Kali Berturut-turut, Kabupaten Sekadau Raih Opini WTP dari BPK

Gambar Gravatar
img 20250526 wa0026 scaled

Pontianak, ZONA Kalbar.id – Pemerintah Kabupaten Sekadau kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Ini menjadi kali ketiga belas secara berturut-turut Sekadau meraih predikat tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak, Senin, 26 Mei 2025. Kepala Perwakilan BPK Kalbar, Sri Haryati, menyerahkan langsung laporan tersebut kepada Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, yang hadir bersama Wakil Ketua DPRD Sekadau, Jepfray Raja Tugam.

Bacaan Lainnya

“Syukur puji Tuhan, hari ini Kabupaten Sekadau kembali meraih opini WTP untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut,” ujar Subandrio usai menerima LHP dari BPK RI.

Ia menyebut pencapaian ini sebagai hasil dari kerja kolektif seluruh aparatur pemerintah daerah. Menurutnya, WTP bukan semata prestasi administratif, tetapi juga refleksi dari komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

“Ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Sekadau untuk terus menjaga kualitas laporan keuangan dan meningkatkan kinerja pelayanan publik,” katanya.

Subandrio juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, termasuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hingga kepala desa.

“Capaian ini adalah hasil sinergi seluruh komponen pemerintahan. Harapannya, opini WTP ini bisa terus kita pertahankan sebagai bukti konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Subandrio menutup pernyataannya. (Mr Dibas)

Baca Juga: Pengaruh Miras Pria di Sekadau Aniaya Dua Saudaranya Dengan Sekop dan Dodos

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar