Bengkayang, ZONA Kalbar.id – Kepolisian Resor Bengkayang berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang gadis berusia 14 tahun yang ditemukan tak bernyawa di rumahnya di wilayah Sungai Raya Kepulauan, Senin, 19 Mei 2025. Kasus ini menggemparkan warga setempat, terlebih setelah terungkap bahwa pelaku merupakan warga lokal yang dikenal sebagai nelayan.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim gabungan dari Satreskrim Polres Bengkayang yang dipimpin AKP Anuar Syarif, S.H., M.H., bersama Resmob Polda Kalbar dan Polsek Sungai Raya Kepulauan, berhasil menangkap terduga pelaku berinisial H (24). Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 24 Mei 2025, setelah polisi melacak keberadaan handphone korban yang ditemukan dalam penguasaan seseorang bernama Manto.
“Manto mengaku mendapatkan handphone itu dari H. Dari situlah jejak pelaku mulai terkuak,” ujar AKP Anuar dalam keterangannya kepada wartawan.
Dalam pemeriksaan, H mengakui perbuatannya. Ia mengaku awalnya berniat mencuri, namun aksinya dipergoki korban. Panik, ia mencekik korban hingga tewas. Tak berhenti di situ, pelaku juga melakukan tindakan asusila terhadap jenazah korban, sebelum melarikan diri dan menjual barang bukti.
Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., memastikan proses hukum terhadap pelaku akan berjalan hingga tuntas. “Kami pastikan pelaku akan dikenakan hukuman setimpal sesuai perbuatannya,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menuai keprihatinan luas, terutama terkait keamanan anak-anak di lingkungan tempat tinggal mereka. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Rinto Andreas)
Baca Juga: Pemkab Sanggau Lepas 106 Calon Jemaah Haji, Pj Sekda: Jaga Kekompakan dan Sopan Santun