Wagub Kalbar Terima DPW APRI, Soroti Tambang dan Galian C Ilegal di Area Perkebunan Sawit

Gambar Gravatar
img 20250522 070058
Oplus_0

Pontianak, ZONA Kalbar.id – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menerima audiensi Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (DPW APRI) Kalbar di ruang kerjanya, Rabu (21/5/2025). Dalam pertemuan tersebut, isu tambang emas ilegal dan praktik galian C dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit menjadi sorotan utama.

Ketua DPW APRI Kalbar, Adi Normansyah, menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak laporan masyarakat terkait aktivitas galian C ilegal yang dilakukan di wilayah HGU oleh sejumlah perusahaan. Praktik tersebut, menurutnya, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menggerus potensi pendapatan asli daerah (PAD).

“Ini bukan semata pelanggaran administratif, tapi bentuk ketidakadilan yang merugikan pelaku usaha tambang legal yang telah memenuhi kewajiban perpajakan dan lingkungan,” ujar Adi.

Ia menegaskan komitmen APRI Kalbar untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun tata kelola pertambangan rakyat yang tertib, legal, dan ramah lingkungan.

Wakil Gubernur Krisantus merespons positif laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar tidak akan mentoleransi segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal, baik yang dilakukan oleh individu maupun korporasi besar.

“Kami akan bertindak tegas terhadap perusahaan yang menyalahgunakan izin HGU untuk menjalankan usaha galian tanpa izin resmi. Ini menyangkut lingkungan, hak masyarakat, dan keadilan fiskal,” kata Krisantus.

Ia juga meminta APRI Kalbar untuk menginventarisasi data lapangan secara rinci terkait lokasi dan modus pelanggaran tambang di wilayah perkebunan. Pemerintah Provinsi, ujarnya, tengah membentuk tim pengawasan yang akan fokus memantau aktivitas perusahaan-perusahaan besar yang selama ini disebut hanya mengejar keuntungan tanpa kontribusi nyata bagi daerah.

Pertemuan itu ditutup dengan komitmen bersama antara DPW APRI Kalbar dan Pemprov Kalbar untuk memperkuat sinergi dalam pembenahan tata kelola pertambangan rakyat menuju praktik yang legal, berkeadilan, dan berkelanjutan. (ril)

Baca Juga: Kemenkum Kalbar Gelar Penilaian Kompetensi 2025, Perkuat SDM untuk Indonesia Emas

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *