SANGGAU, ZONA Kalbar.id — Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah perbatasan kembali menunjukkan hasil. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sanggau menangkap seorang pria berinisial AC (29), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Dusun Serambai, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau.
Penangkapan dilakukan pada Kamis malam, 8 Mei 2025, sekitar pukul 19.15 WIB, di kediaman pelaku. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan mereka.
“Kami bergerak berdasarkan informasi dari masyarakat, kemudian melakukan pemantauan dan penyelidikan. Setelah informasi dipastikan valid, anggota langsung mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan,” ujar Kasatresnarkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, S.Sos. Jumat (9/5).
Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 13 paket plastik bening berklip berisi sabu siap edar, satu plastik klip kosong, satu bundel plastik klip, dua sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, satu unit telepon genggam merek Vivo Y22, serta uang tunai Rp100 ribu.
Seluruh barang bukti diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. AC kini menjalani proses hukum di Polres Sanggau. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas terkait aktivitas pelaku.
Menurut Iptu Eko, keberhasilan pengungkapan ini tak lepas dari keberanian dan kepedulian warga yang melaporkan dugaan tindak pidana tersebut. “Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang tidak tinggal diam. Ini bukti bahwa peran aktif warga sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa wilayah perbatasan menjadi prioritas pengawasan karena rawan dijadikan jalur masuk dan distribusi barang haram. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Semua tindakan akan kami respons dengan langkah tegas,” imbuhnya.
Polres Sanggau juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi dan tidak takut melapor. “Sinergi antara polisi dan masyarakat adalah kunci memutus mata rantai narkotika,” tutup Eko. (Butun)
Baca Juga: Patroli Keselamatan Berlayar Mandek di Pontianak? KSOP Bantah, Sumber Sebut Sudah Lima Bulan Vakum