Pontianak, ZONA Kalbar.id – Pemerintah Kabupaten Sanggau menerima penghargaan sebagai Terbaik I dalam kategori Kepatuhan Kabupaten/Kota dalam Melakukan Fasilitasi Produk Hukum Daerah pada Rapat Koordinasi Bidang Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat dalam acara yang digelar di Aula Garuda, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (30/4).
Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, hadir langsung menerima penghargaan dan menegaskan bahwa apresiasi ini menjadi bukti keseriusan Sanggau dalam menyusun produk hukum daerah yang taat asas. “Seluruh produk hukum daerah yang kami susun selalu difasilitasi ke pemerintah provinsi, sebagaimana diamanatkan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015,” ujarnya.
Menurut Ontot, fasilitasi adalah bentuk pembinaan dari gubernur terhadap kabupaten/kota agar setiap peraturan daerah yang dihasilkan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, dan prinsip-prinsip hak asasi manusia. “Ini bukan hanya soal prosedur, tapi wujud komitmen terhadap tertib hukum,” katanya.
Ia juga berharap capaian ini dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah lain di Kalimantan Barat untuk meningkatkan kepatuhan dan kualitas produk hukum. “Dengan regulasi yang jelas dan berkualitas, kita menjamin kepastian hukum serta ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat,” tambahnya.
Penghargaan tersebut memperkuat citra Kabupaten Sanggau sebagai daerah yang konsisten dalam tata kelola hukum, serta menunjukkan keberhasilan kolaborasi antara pemerintah daerah dan provinsi dalam menyusun regulasi yang berdampak langsung bagi masyarakat. (Butun)
Baca Juga: Wagub Kalbar Dorong Optimalisasi Pelayanan Hukum hingga ke Desa