Polres Sanggau Tangkap Pelaku Pemerkosaan di Jangkang

Gambar Gravatar
img 20250430 wa0002

Sanggau, ZONA Kalbar.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sanggau mengamankan seorang pria berinisial PW yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan muda di wilayah Kecamatan Jangkang. Penangkapan dilakukan pada Senin, 28 April 2025, setelah laporan resmi dilayangkan oleh ayah korban ke SPKT Polres Sanggau pada 18 April.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 19 Maret 2025, di sebuah rumah di dusun terpencil Kecamatan Jangkang. Korban, perempuan berusia 27 tahun asal Kapuas, mengungkapkan peristiwa itu setelah adiknya menerima informasi dari kerabat soal dugaan kekerasan seksual yang dialaminya.

“Setelah kami terima laporan, tim langsung bergerak. Pelaku kami amankan tanpa perlawanan di rumahnya di Desa Sape,” ujar Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, Selasa (29/4).

Polisi memastikan bahwa pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini tengah menjalani proses hukum. “Tidak ada tempat bagi kejahatan terhadap perempuan di wilayah hukum kami,” tegas Fariz.

Ia menyatakan, Polres Sanggau akan memberi perlindungan maksimal kepada korban, termasuk pendampingan psikologis dan hukum oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Kasus ini menjadi alarm bagi masyarakat untuk tak lagi bungkam atas kekerasan seksual. Polisi mengimbau warga melapor bila menemukan tindakan serupa di lingkungannya. (Butun)

Baca Juga: Tas Misterius Ditemukan di Masjid Al-Kautsar, Polisi Periksa Isi Tas

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar