Terminal Bus Sosok Kerap Dijadikan Lokasi Transaksi Narkoba, Polisi Bekuk Seorang Pengedar

Gambar Gravatar
img 20250417 145140
Oplus_131072

SANGGAU, ZONA Kalbar.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau kembali menunjukkan ketegasannya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial AR (27), warga Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, diamankan petugas pada Selasa malam, 15 April 2025, di pinggir Jalan Raya Sosok–Tayan, setelah diduga kuat terlibat dalam transaksi narkoba jenis sabu.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di sekitar terminal bus kawasan Sosok. Lokasi itu diduga kerap menjadi titik pertemuan transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di lapangan.

Bacaan Lainnya

Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas berhasil mengidentifikasi seorang pria yang gerak-geriknya sesuai dengan informasi warga. Penangkapan dilakukan secara terbuka, disaksikan oleh warga sekitar.

“Dari penggeledahan, kami menemukan satu paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu, disimpan di saku celana tersangka,” ujar Plt. Kasat Resnarkoba Polres Sanggau, Iptu Suhariyanto, SH.

Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam iPhone 13 warna putih yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam jaringan peredaran narkoba. Tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sanggau untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si., melalui Iptu Suhariyanto, Rabu (16/4) menyampaikan apresiasi atas kepekaan masyarakat terhadap lingkungan sekitar. “Informasi dari warga sangat membantu. Ini membuktikan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas narkotika,” katanya.

Polres Sanggau menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Penyelidikan terhadap jaringan yang kemungkinan terkait dengan tersangka juga masih dikembangkan.

“Kami tidak akan berhenti di satu titik. Tujuan kami adalah memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke akarnya,” pungkas Suhariyanto.

Polres Sanggau mengimbau masyarakat untuk terus aktif melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya. Partisipasi publik dinilai krusial dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika. (Butun)

Baca Juga: Diduga Serobot Lahan Bersertifikat, PT. Borneo Ketapang Permai Terancam Dilaporkan ke Polisi

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *