Kemenkum Kalbar Jadi Proyek Percontohan Nasional Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual

Gambar Gravatar
img 20250414 wa0017

Pontianak, ZONA Kalbar.id — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan “Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual” yang digelar di Aula Kanwil Kemenkum Kalbar, Senin, 14 April 2025. Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya proyek percontohan nasional untuk mengukur tingkat kematangan tata kelola kekayaan intelektual (KI) di Indonesia.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Andrieansjah, bersama Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, serta jajaran pejabat terkait. Turut hadir tim konsultan dari PT Mitra Juang Mandiri (SustaIN) yang bertindak sebagai mitra pelaksana dalam pengukuran.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Jonny Pesta Simamora mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada Kalimantan Barat sebagai lokasi proyek percontohan. “Ini merupakan bukti pengakuan atas komitmen kami dalam mengembangkan ekosistem kekayaan intelektual di wilayah ini,” ujarnya.

Kemenkum Kalbar mencatat sejumlah pencapaian dalam pengelolaan kekayaan intelektual. Selama 2024, tercatat 969 permohonan merek, 1.146 hak cipta, dan 97 permohonan paten. Sementara hingga 31 Maret 2025, permohonan yang tercatat masing-masing mencapai 137 merek, 253 hak cipta, dan dua paten. Selain itu, Kanwil Kemenkum Kalbar juga aktif melakukan sosialisasi melalui partisipasi dalam pameran dan festival, pengawasan di wilayah perbatasan, pendampingan UMKM, serta menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi.

Meski begitu, tantangan tetap ada. Salah satunya adalah pelanggaran hak kekayaan intelektual (HAKI) seperti pemutaran siaran pertandingan sepak bola secara ilegal di sejumlah kafe yang kini tengah dalam proses penanganan. “Kami terus meningkatkan edukasi dan penegakan hukum,” kata Jonny.

Andrieansjah dalam paparannya menyebut, pengukuran maturitas KI ini akan menjadi dasar penyusunan kebijakan nasional di bidang kekayaan intelektual. “Kita tidak bisa mengelola apa yang tidak kita ukur. Ini adalah langkah awal untuk membangun ekosistem KI yang terstruktur dan berkelanjutan,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat merek kepada pemohon serta pemaparan metodologi pengukuran oleh tim konsultan. Program ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam memperkuat sistem kekayaan intelektual di tingkat regional. (ril)

Baca Juga: Pelajar Tewas Tenggelam di Kapuas, Dugaan Akibat Epilepsi Kambuh

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *